Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Dalam Negeri
Tjahjo Kumolo mengaku sudah memerintahkan semua Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk membakar kepingan
e-KTP yang rusak dan tak lagi terpakai. Jika tidak, Kepala Dinas Dukcapil terkait akan dipecat.
"Saya minta agar e-KTP yang rusak dimusnahkan dengan cara dibakar sebelum Desember [2018] ini habis," kata dia, di Gedung Kemendagri, Jakarta, Rabu (26/12).
Tjahjo mengancam akan menjatuhkan sanksi keras bagi kepala dinas yang mengabaikan perintahnya terkait pemusnahan e-KTP ini. Sebab, kata dia, pemusnahan e-KTP ini untuk mencegah terulangnya peristiwa e-KTP yang tercecer hingga disalahgunakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya berhak memberhentikan, karena saya yang menandatangani SK-nya," kata dia.
Beberapa waktu lalu ribuan e-KTP ditemukan tercecer di kawasan Jakarta Timur. Tak hanya itu, kasus lain yang melibatkan e-KTP ini juga melibatkan salah satu situs jual beli daring.
Kemendagri sebelumnya telah melaporkan praktik penjualan blangko e-KTP yang dilakukan secara daring.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan penjual blangko e-KTP secara daring ini pun hanya bermotif iseng.
Meski hanya iseng, lanjut Zudan, perilaku oknum ini telah membuat gaduh. Keisengan ini juga berdampak pada penurunan kepercayaan terhadap Kemendagri, lantaran masyarakat menduga ada sistem yang jebol.
(arh)