Anies Ingin Wagub Baru yang Taat pada Gubernur

CNN Indonesia
Kamis, 03 Jan 2019 14:15 WIB
Anies Baswedan mengatakan wakil gubernur baru harus mampu menerapkan visi dan misi yang dicanangkan sejak masa kampanye, serta taat kepada gubernur.
Anies Baswedan mengatakan wakil gubernur baru harus mampu menerapkan visi dan misi yang dicanangkan sejak masa kampanye, serta taat kepada gubernur. (CNN Indonesia/Patricia Diah Ayu Saraswati)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginginkan sosok penurut untuk mengisi posisi wakil gubernur pengganti Sandiaga Uno.

Anies mengatakan wakil gubernur baru harus mampu menerapkan visi dan misi yang telah dicanangkan sejak masa kampanye.

"Tidak bawa agenda sendiri, tapi mengikuti agenda yang sudah ditetapkan oleh gubernur dan ada di RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah) kita. Selebihnya taat pada gubernur karena memang fungsinya mendukung," kata Anies saat ditemui di Pondok Kopi, Jakarta Timur, Kamis (3/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Anies mengaku sudah menerima perkembangan baik dari Gerindra dan PKS terkait proses pemilihan wakil gubernur baru.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyerahkan sepenuhnya proses pemilihan kepada PKS dan Gerindra.

"Nah, kita berharap bulan Januari ini proses fit and proper-nya dijalankan," ujar dia.

Sebelumnya, PKS mengirim surat berisi tiga nama bakal calon wakil gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno.


Mereka adalah mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu, Sekretaris Umum DPW PKS DKI Jakarta Agung Yulianto, dan Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi.

Nantinya tiga nama itu akan dikerucutkan menjadi dua nama lewat uji kelayakan dan kepatutan. Baru nama-nama itu dibahas di DPRD DKI Jakarta.

Kursi wakil gubernur DKI Jakarta mengalami kekosongan sejak Agustus 2018, setelah Sandiaga Uno memutuskan maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.

Dua partai pengusung pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno, PKS dan Gerindra berhak untuk mengusulkan pengganti Sandi.

Namun, hingga awal Januari 2019, kedua partai belum sepakat dalam menunjuk pengganti Sandi.

(dhf/pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER