
Polda Jatim Tetapkan Dua Tersangka Amblesnya Jalan Gubeng
CNN Indonesia | Kamis, 03/01/2019 17:39 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Daerah Jawa Timur telah menetapkan dua tersangka atas kasus amblesnya jalan raya Gubeng, Kota Surabaya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya memeriksa 39 saksi.
"Saksi sudah 39, tersangka, seperti apa yang dikatakan Kapolda, sudah ada dua sekarang," ucap Barung, Kamis (3/1) seperti dikutip dari Antara.
Namun demikian, Barung belum mau mengungkapkan identitas maupun inisial tersangka terbaru. Sebelumnya, polisi telah mengungkap satu tersangka lainnya yakni inisial F dari bidang perencanaan.
Terkait upaya penetapan tersangka, Tim Labfor Polda Jatim juga kembali mendatangi lokasi kejadian amblesnya Jalan Raya Gubeng. Frans Barung menerangkan tujuan Tim Labfor tersebut adalah untuk mengambil sampel sebagai tambahan barang bukti.
"Labfor sudah ke sana lagi hari ini untuk mengambil sampel yang lain. Sampelnya apa? Nanti kita hasilnya tentu di pengadilan," ujar Barung.
Menurutnya, proses perbaikan jalan yang telah dilakukan tidak berpengaruh terhadap proses penegakan hukum pidananya. Sebab, jalan tersebut merupakan jalan umum untuk fasilitas publik.
Walaupun sudah tidak diperbaiki, Frans Barung menegaskan Polda Jatim tetap melanjutkan proses pidananya.
Sementara untuk melengkapi proses penyidikan dan barang bukti, Tim Labfor Polda Jatim juga kembali melakukan pemeriksaan fisik atas amblesnya jalan tersebut.
Pada 31 Desember 2018, Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan menerangkan tersangka dengan inisial F adlaah perencana proyek yang mengakibatkan amblesnya jalan Gubeng.
Proses penetapannya, kata Luki, juga berdasarkan pemeriksaan bukti serta dokumen yang ada.
"Ini sudah sesuai dengan bukti di lapangan, dan terkait dengan dokumen yang ada, sementara ini baru satu," kata Luki.
(Antara/kid)
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya memeriksa 39 saksi.
"Saksi sudah 39, tersangka, seperti apa yang dikatakan Kapolda, sudah ada dua sekarang," ucap Barung, Kamis (3/1) seperti dikutip dari Antara.
Namun demikian, Barung belum mau mengungkapkan identitas maupun inisial tersangka terbaru. Sebelumnya, polisi telah mengungkap satu tersangka lainnya yakni inisial F dari bidang perencanaan.
Terkait upaya penetapan tersangka, Tim Labfor Polda Jatim juga kembali mendatangi lokasi kejadian amblesnya Jalan Raya Gubeng. Frans Barung menerangkan tujuan Tim Labfor tersebut adalah untuk mengambil sampel sebagai tambahan barang bukti.
"Labfor sudah ke sana lagi hari ini untuk mengambil sampel yang lain. Sampelnya apa? Nanti kita hasilnya tentu di pengadilan," ujar Barung.
![]() |
Menurutnya, proses perbaikan jalan yang telah dilakukan tidak berpengaruh terhadap proses penegakan hukum pidananya. Sebab, jalan tersebut merupakan jalan umum untuk fasilitas publik.
Walaupun sudah tidak diperbaiki, Frans Barung menegaskan Polda Jatim tetap melanjutkan proses pidananya.
Sementara untuk melengkapi proses penyidikan dan barang bukti, Tim Labfor Polda Jatim juga kembali melakukan pemeriksaan fisik atas amblesnya jalan tersebut.
Pada 31 Desember 2018, Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan menerangkan tersangka dengan inisial F adlaah perencana proyek yang mengakibatkan amblesnya jalan Gubeng.
Proses penetapannya, kata Luki, juga berdasarkan pemeriksaan bukti serta dokumen yang ada.
"Ini sudah sesuai dengan bukti di lapangan, dan terkait dengan dokumen yang ada, sementara ini baru satu," kata Luki.
ARTIKEL TERKAIT

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Amblesnya Jalan Gubeng
Nasional 11 bulan yang lalu
Polisi Masih Dalami Unsur Pidana Peristiwa Gubeng
Nasional 11 bulan yang lalu
Kapolda Jatim Sebut Ada Indikasi Izin Jalan Gubeng Bermasalah
Nasional 11 bulan yang lalu
Via Vallen Klaim Tak Tahu Produk 'Endorse' Ilegal
Nasional 11 bulan yang lalu
Polisi Sita Piringan Bolong dari Dinding Konstruksi RS Siloam
Nasional 11 bulan yang lalu
Via Vallen dan Nella Kharisma Diperiksa soal Kosmetik Ilegal
Nasional 11 bulan yang lalu
TERPOPULER

Rahasia Rendang Indonesia Tahan Lama Meski Dikirim ke Nepal
Nasional • 1 hari yang lalu
Muhammadiyah soal Wantimpres: Negara Pro Konglomerat
Nasional 1 jam yang lalu
Mengenal Teknik Serangga Mandul Batan yang Bisa Cegah DBD
Nasional 2 hari yang lalu