Dirjen PAS Jadi Saksi di Sidang Eks Kalapas Sukamiskin

CNN Indonesia
Rabu, 09 Jan 2019 09:01 WIB
Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami disebut bakal bersaksi pada sidang suap eks Kalapas Sukamiskin karena ada dugaan gratifikasi kepada pihak direktorat.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami (tengah) akan bersaksi untuk eks kalapas Sukamiskin besok. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Sri Puguh Budi Utami dijadwalkan bakal bersaksi pada sidang korupsi fasilitas Lapas Sukamiskin, Bandung Rabu (9/1). Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan Sri Puguh bakal bersaksi bersama empat rekan lainnya.

"Sidang terkait kasus suap terhadap Kalapas Sukamiskin ada 5 orang saksi yang diagendakan diperiksa besok (hari ini) di Pengadilan Tipikor di Bandung," kata Febri di Gedung KPK Jakarta, Selasa (8/1).

"Yaitu Mulyana ini supir Ditjenpas, kemudian Slamet Widodo dan Yogi Suhara ini PNS di Lapas kemudian ada Dokter Lapas Dewi Murni Ayu dan Sri Puguh Utami Dirjen PAS," ucap Febri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Febri menyatakan para saksi bakal ditanya terkait proses penyidikan. Beberapa di antaranya soal pengaturan di Lapas Sukamiskin hingga dugaan gratifikasi kepada Ditjen PAS.

"Baik izin keluar izin dalam kondisi-kondisi tertentu atau pun salah satu informasi yang kami dapatkan selama proses penyidikan. Ada dugaan misalnya pemberian sebuah tas pada sopir dari Ditjen Pas, tentu saja itu menjadi poin-poin yang kami perhatikan," ujar Febri.

Dalam dakwaan jaksa di persidangan disebutkan Sri Puguh Budi Utami diduga menerima sebuah tas dari mantan Kalas Sukamiskin, Wahid Husen. Tas tersebut sudah diserahkan KPK dan jadi barang bukti.

Dalam berkas dakwaan Wahid, tas dengan merek Louis Vuitton itu diberikan oleh Fahmi Darmawansyah pada Juli 2018. Wahid yang menerima tas tersebut kemudian menyerahkannya kepada Sri Puguh sebagai kado ulang tahun.

Wahid juga didakwa menerima sejumlah uang dari Fahmi Darmawansyah, Wawan, serta Fuad Amin. Fahmi disebut memberikan satu mobil jenis double cabin 4x4 merek Mitsubishi Triton, sepasang sepatu bot, sepasang sendal merk Kenzo, 1 buah tas clutch bag merk Louis Vuitton dan uang sekitar Rp39,5 juta.

Kemudian Wawan memberikan Rp63,3 juta dan Fuad Amin memberikan uang sejumlah Rp71 juta, fasilitas pinjaman mobil Toyota Innova serta biaya menginap di hotel Ciputra Surabaya selama dua malam.

(ctr/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER