Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Irjen Luki Hermawan menyebut dua dari
enam artis yang dipanggil penyidik telah mengonfirmasi akan memenuhi panggilan pemeriksaan kasus dugaan
prostitusi online.
Dua artis yang mengonfirmasi kedatangannya itu adalah mantan finalis Putri Indonesia berinisial RF dan artis sinetron berinisial FG. Keduanya dimintai keterangan untuk menjadi saksi dalam kasus prostitusi online yang juga melibatkan artis
Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila.
"Yang dua sudah (konfirmasi). Sisanya masih belum. Kami akan terus komunikasi dengan pihak manajemennya untuk berusaha mencari waktu," kata Luki, dikonfirmasi di Mapolda Jatim, Surabaya (14/1).
Luki tak menyebut kapan waktu pasti dua artis itu akan memenuhi panggilan polisi untuk memberikan keterangan terkait prostitusi online yang melibatkan sejumlah artis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi sebelumnya menyebut ada sekitar 45 artis dan 100 model majalah dewasa yang terlibat dalam prostitusi online. Namun dalam kasus ini, polisi baru berencana memanggil enam orang artis, yakni Maulina Lestari, Baby Shu, Aldina Chena, Riri Febrianti, Tiara Permatasari, Fatya Ginanjarsari.
Senada Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Ahmad Yusep Gunawan mengatakan dari enam artis yang rencananya akan dipanggil menjadi saksi dalam kasus prostitusi online, baru dua yang menyatakan kesanggupannya memenuhi panggilan tersebut.
"Yang sudah konfirmasi soal pemanggilan enam artis adalah inisial RF dan FG," ujar Yusep di temui di Mapolda Jatim.
Yusep menambahkan, selain akan datang memenuhi panggilan polisi, pihak keluarga dua artis yang akan menjadi saksi itu juga akan ikut mendampingi. Rencananya, dua artis itu akan datang memenuhi panggilan polisi pada hari Kamis (17/1) mendatang.
"Keluarganya menyampaikan akan hadir hari Kamis dan bahkan akan mengantarkan langsung sampai Polda Jatim," kata Yusep.
(frd/gil)