Pedagang tak terima dengan penertiban tersebut dan melempari petugas Satpol PP. Dilansir dari Antara, padagang juga memaksa truk yang mengangkut beberapa barang dagangan itu mundur ke arah Blok A Pasar Tanah Abang.
Camat Tanah Abang Dedi Arif Darsono menyebutkan penertiban Satpol PP merupakan kegiatan rutin yang melibatkan PKL dan Satpol PP. Namun ia menyesalkan adanya provokator saat penertiban berlangsung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedi mengatakan penertiban dilakukan karena pedagang kaki lima memaksakan berjualan di trotoar. Padahal plang larangan kegiatan berdagang di trotoar sudah dipasang.
Petugas kepolisian dikerahkan untuk membantu mengamankan sejumlah tempat, mulai Stasiun Tanah Abang hingga Blok G.
Kapolsek Metro Tanah Abang Ajun Komisaris Besar Lukman Cahyono mengatakan pedagang menuntut agar dapat berjualan di trotoar. Karena itu saat akan ditertibkan mereka melawan.
"Tidak ada korban luka dalam kejadian itu. Kondisi di sana telah kondusif," ujar dia. (sur)