Surabaya, CNN Indonesia -- Kepolisian Daerah
(Polda) Jawa Timur menetapkan W, salah satu muncikari yang menyeret nama
Vanessa Angel dan Avriellia Shaqila, menjadi tersangka dalam kasus
prostitusi daring (online). Penetapan tersangka dilakukan polisi setelah penangkapan W di salah satu daerah di Jakarta, Kamis (18/1) kemarin.
"Hingga kini ada empat muncikari yang kami jadikan tersangka," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Jumat (18/1).
Keempat muncikari itu adalah Endang Suhartini alias Siska, Tentri Novanta, Fitria, dan yang terakhir adalah W, atau yang disebut-sebut bernama Windia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Status tersangka empat muncikari juga melengkapi penetapan tersangka Vanessa Angel. Kendati demikian, diketahui polisi menjerat artis FTV itu melalui Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
"Yang Windia, tadi malam sudah kami periksa, sudah kami masukkan tersangka juga, dia perannya sangat ini (erat) dengan saudara siska, dua ini punya peran penting sekali dalam mendistribusi oknum artisnya," kata dia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan semalam terhadap muncikari W, polisi menemukan adanya keterlibatan dua terduga muncikari lain. Keduanya pun telah masuk dalam DPO Polda Jatim
"Dua lagi yang akan kami (kejar), jadi akan kami kembangkan terus," kata dia.
Luki menyebut, kasus yang kini tengah ditangani pihaknya adalah kasus prostitusi
online yang besar. Ia bahkan menyebut tiap- muncikari bahkan memiliki jaringannya masing-masing. Kendati demikian Luki menyebut penyidik kini lebih fokus terhadap praktik yang dilakukan oleh para muncikari tersebut, ketimbang keterlibatan artisnya.
"Ini merupakan bisnis prostitusi
online yang besar dan masing-masing muncikari punya data masing-masing, yang datanya punya sendiri. Tapi kami fokus kepada muncikarinya," kata dia.
Hanya saja, dalam prosesnya, kata Luki, pihaknya tetap membutuhkan keterangan para artis guna mendalami sejauh mana peran dan jaringan si muncikari tersebut. Ke depan polisi pun akan semakin intens mekakukan pemanggilan terhadap sejumlah artis.
"Kami sudah perintahkan panggil lagi para penyidik, untuk tiap minggu harus ada (artis) yang dipanggil, kemarin ada yang dipanggil lima (artis), datang satu, saya perintahkan tiap minggu harus ada, saya perintahkan kalau perlu dipanggil lima-limanya biar cepet selesai," kata dia.
Sebelumnya, penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim juga telah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu artis FG yang diduga terlibat dalam jaringan prostitusi
online. Mantan Finalis Puteri Indonesia itu bahkan diperiksa sampai 11 jam lamanya, sejak Kamis (17/1) siang, hingga Jumat (18/1) dini hari tadi. Saat keluar gedung penyidik, tak ada sepatah kata pun yang diucapkannya.
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Achmad Yusep Gunawan mengatakan pemeriksaan terhadap FG bertujuan mencari keterangan soal dugaan jaringan bisnis prostitusi
online oleh mucikari tersebut. Namun soal terlibat atau tidaknya FG dalam jaringan tersebut, Yusep mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman.
"Belum selesai ya nanti kita sampaikan," kata dia.
(frd/ain)