
Jokowi: Pembebasan Ustaz Ba'asyir Alasan Kemanusiaan
fra, CNN Indonesia | Jumat, 18/01/2019 17:10 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pembebasan terhadap terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir karena alasan kemanusiaan. Jokowi menyebut usia Ba'asyir yang sudah sepuh menjadi salah satu pertimbangan dirinya membebaskan Ba'asyir.
"Ya yang pertama memang alasan kemanusiaan. Artinya beliau kan sudah sepuh, ya pertimbangannya kemanusiaan," kata Jokowi usai meninjau Rusun Pondok Pesantren Darul Arqom, Cilawu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (18/1).
Selain itu, kata Jokowi, kondisi kesehatan Ba'asyir juga menjadi pertimbangan pihaknya memutuskan membebaskan Pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI). Ba'asyir diketahui sempat jatuh sakit saat menjalani hukuman 15 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur.
Jokowi menyatakan keputusan tersebut telah dibahas bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dan penasihat hukumnya Yusril Ihza Mahendra.
"Pertimbangan lama Kapolri, kita, Menkopolhukam, dan dengan pakar-pakar. Terakhir dengan Pak Prof Yusril Ihza Mahendra," ujarnya.
Menurut Jokowi, pembebasan Ba'asyir ini juga telah mempertimbangkan dari sisi keamanan. Namun, mantan Wali Kota Solo itu tak menjawab apakah terdapat syarat yang diberikan kepada Ba'asyir dalam proses pembebasan tersebut.
"Tapi prosesnya nanti dengan Kapolri. Nanti yang lebih detail tanyakan ke Kapolri," kata dia.
Rencana membebaskan Ba'asyir disampaikan pertama kali oleh Yusril selaku kuasa hukum Jokowi pada hari ini. Yusril mengunjungi Ba'asyir di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur untuk menyampaikan rencana Jokowi memberikan pembebasan kepada Ba'asyir.
Yusril tak memberi tahu mekanisme apa yang ditempuh Jokowi untuk membebaskan Ba'asyir. Dia hanya menyebut rencana pembebasan ini berdasarkan pertimbangan kemanusiaan.
Kata Yusril, pembebasan Ba'asyir dengan alasan kemanusiaan mengingat usianya sudah cukup tua dan sering sakit.
Ba'asyir, lanjut Yusril, juga sudah menjalani 2/3 masa tahanan dari putusan 15 tahun penjara pada 2011 karena terbukti menjadi perencana dan penyandang dana pelatihan kelompok bersenjata di pegunungan Jantho, Aceh, pada 2010. Ba'asyir sudah menjalani masa tahanan selama delapan tahun. (fra/wis)
"Ya yang pertama memang alasan kemanusiaan. Artinya beliau kan sudah sepuh, ya pertimbangannya kemanusiaan," kata Jokowi usai meninjau Rusun Pondok Pesantren Darul Arqom, Cilawu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (18/1).
Selain itu, kata Jokowi, kondisi kesehatan Ba'asyir juga menjadi pertimbangan pihaknya memutuskan membebaskan Pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI). Ba'asyir diketahui sempat jatuh sakit saat menjalani hukuman 15 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur.
"Pertimbangan lama Kapolri, kita, Menkopolhukam, dan dengan pakar-pakar. Terakhir dengan Pak Prof Yusril Ihza Mahendra," ujarnya.
Menurut Jokowi, pembebasan Ba'asyir ini juga telah mempertimbangkan dari sisi keamanan. Namun, mantan Wali Kota Solo itu tak menjawab apakah terdapat syarat yang diberikan kepada Ba'asyir dalam proses pembebasan tersebut.
Rencana membebaskan Ba'asyir disampaikan pertama kali oleh Yusril selaku kuasa hukum Jokowi pada hari ini. Yusril mengunjungi Ba'asyir di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur untuk menyampaikan rencana Jokowi memberikan pembebasan kepada Ba'asyir.
Yusril tak memberi tahu mekanisme apa yang ditempuh Jokowi untuk membebaskan Ba'asyir. Dia hanya menyebut rencana pembebasan ini berdasarkan pertimbangan kemanusiaan.
Ba'asyir, lanjut Yusril, juga sudah menjalani 2/3 masa tahanan dari putusan 15 tahun penjara pada 2011 karena terbukti menjadi perencana dan penyandang dana pelatihan kelompok bersenjata di pegunungan Jantho, Aceh, pada 2010. Ba'asyir sudah menjalani masa tahanan selama delapan tahun. (fra/wis)
ARTIKEL TERKAIT

Bebas, Abu Bakar Ba'asyir Bakal Kembali Ceramah
Nasional 10 bulan yang lalu
Utus Yusril, Jokowi Segera Bebaskan Abu Bakar Ba'asyir
Nasional 10 bulan yang lalu
Warga Gugat Jokowi dan Lion Air karena Lalai Soal Penerbangan
Nasional 10 bulan yang lalu
Tim Gabungan Kasus Novel Klaim Bukan Bekerja untuk Polisi
Nasional 10 bulan yang lalu
TKN Jokowi-Ma'aruf Imbau soal Satgas Novel Tak Dipolitisasi
Nasional 10 bulan yang lalu
Novel Baswedan Desak Jokowi Ungkap Teror ke Pimpinan KPK
Nasional 10 bulan yang lalu
BACA JUGA

Selamatkan Atlet Indonesia, Peselancar Filipina Dipuji Jokowi
Olahraga • 09 December 2019 09:12
Jokowi Targetkan Tol JORR II Selesai Akhir 2020
Ekonomi • 07 December 2019 18:58
Jokowi Pinjam Sertifikat Tanah Orang Tua Demi Modal Usaha
Ekonomi • 06 December 2019 19:53
Jokowi: Feeling Saya, RI Ekspor Petrokimia
Ekonomi • 06 December 2019 20:34
TERPOPULER

Poyuono: Jubir Gerindra Bertugas Amankan Prabowo dan Jokowi
Nasional • 3 jam yang lalu
Jokowi Tak Penuhi Undangan KPK Hadiri Acara Hari Antikorupsi
Nasional 1 jam yang lalu
DPR Dukung Khilafah dan Jihad Tetap Ada dalam Pelajaran Agama
Nasional 1 jam yang lalu