Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) Joko Widodo-Ma'ruf Amin serta Prabowo Subianto-Sandiaga Uno belum tampak berkomitmen dalam penuntasan kasus
pelanggaran HAM berat masa lalu saat debat perdana Pilpres 2019.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut pihaknya menanti pembicaraan para calon terkait masalah itu pada kesempatan berikutnya sebelum proses pemungutan suara berlangsung pada 17 April.
"[Pelanggaran HAM berat masa lalu] itu yang tadi kami katakan belum substansial [dibicarakan dalam debat]," ucapnya, keterangan pers di kantornya, kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (18/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tentu saja masih menunggu, apakah mereka akan sampaikan dalam forum lain, kita berharap itu tentang pelanggaran HAM berat dan lain-lain," tuturnya.
Menurut Ahmad, penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu itu merupakan salah satu isu penting yang perlu diketahui publik. Selain itu, penuntasan kasus itu merupakan janji yang harus ditunaikan.
"Terus terang itu penting untuk publik. Selain terkait tentang siapa yang lebih baik untuk dipilih, hal itu sekaligus akan menjadi komitmen atau janji. Ketika itu sudah diucapkan dalam satu forum publik, maka itu akan menjadi pegangan," kata Ahmad.
Di tempat yang sama, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menduga kedua pasangan calon belum memahami konsep HAM secara substansial. Hal itu disebutnya menjadi penyebab kedua paslon itu belum memiliki komitmen terkait strategi penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM.
"Komnas HAM melihat kedua pasangan belum memahami konsep HAM secara substansial, sehingga komitmen penegakan HAM yang di dalamnya terdapat strategi penyelesaian atas kasus-kasus pelanggaran HAM seperti dugaan pelanggaran HAM yang berat belum terlihat," tuturnya.
Baginya, kedua pasangan calon tidak dapat menggambarkan peta permasalahan dan strategi kebijakan HAM yang akan ditempuh dalam debat Pilpres 2019. Bahkan, lanjutnya, para calon tidak memberikan gagasan tentang perlindungan, pemenuhan, pemajuan, serta penegakan HAM di Indonesia.
"Debat yang dilakukan belum dapat menggambarkan secara komprehensif peta masalah dan strategi masing-masing calon," kata Beka.
Selain terkait penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, dia menyampaikan, Komnas HAM melihat terdapat sejumlah isu yang penangannya mendesak namun tidak dibahas dalam debat Pilpres antara lain tentang konflik sumber daya alam dan reforma agraria, intoleransi, diskriminasi, serta kekerasan berbasis pada ekstremisme.
(arh)