"Ini masalah hukum, bukan politik apalagi gift (pemberian). Ini bukan karena membuktikan apapun yang bersifat politis," ujar Mahendradatta di Jakarta, Sabtu (19/1).
Mahendradatta mengatakan rencana pembebasan Ba'asyir ini kerap kali ditarik ke dalam masalah politik. Hal itu, kata dia, dapat menimbulkan spekulasi liar yang dapat berkembang di masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan semua dipolitisir," ujar dia.
Tim Pembela Muslim, Mahendradatta (kiri) (Antara/Sigid Kurniawan) |
Selain itu ia juga sudah mendapatkan total remisi selama 36 bulan atau tiga tahun. "Ada remisi tambahan dan remisi tambahan belum kehitung berapa. Kalau mengatakan bebaskan berdasarkan apa, banyak caranya," paparnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan rencana pembebasan ini tidak serta merta baru keluar kemarin. Ia mengatakan pihaknya sudah melakukan sejumlah upaya pembebasan sejak lama.
"Ini kami urus sejak lama. Kami sudah kirim surat untuk bebaskan Ba'asyir berdasarkan alasan yang bisa diterima menurut hukum," ucap dia.
"Pak Jokowi mengatakan bahwa dibebaskan jangan ada syarat-syarat yang memberatkan beliau. Jadi beliau menerima semua itu dan ini bukan mengalihkan beliau seperti tahanan rumah, tidak," ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu, kemarin.
Yusril tak memberi tahu mekanisme apa yang ditempuh Jokowi untuk membebaskan Ba'asyir. Dia hanya menyebut rencana pembebasan ini berdasarkan pertimbangan kemanusiaan.
Yusril mengatakan Ba'asyir bebas murni dengan alasan kemanusiaan mengingat usianya sudah cukup tua dan sering sakit.
