Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan pemanggilan Vanessa itu dalam rangka pemeriksaan sebagai tersangka.
"Yang bersangkutan (Vanessa) hari ini kita panggil ke Polda Jawa Timur sebagai tersangka," kata Barung, saat dikonfirmasi, Senin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ditahan atau tidak, itu kewenangan sepenuhnya dalam penyidik ya, tapi kita jadwalkan hari ini kita panggil," ujar Barung.
Pertimbangan pasal itu, lantaran Vanessa disebut secara langsung melakukan komunikasi dengan para muncikari untuk mentransmisikan foto pribadinya.
"Pertimbangannya, yang bersangkutan secara langsung mengeksplor dirinya, mengeksploitasi dirinya, langsung dengan muncikari. Ada komunikasi, bahkan ada pengiriman foto pribadinya di-share kepada beberapa tersangka (muncikari) sebelumnya yang kita amankan," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, Rabu (16/1).
Selain Vanessa, seorang mantan Finalis Puteri Indonesia 2016 berinisial ML dijadwalkan akan memenuhi panggilan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
"Terjadwal ML, ML akan diperiksa," kata Barung.
ML akan diperiksa terkait dugaan keterlibatannya dalam bisnis prostitusi online yang dikendalikan para muncikari asal Jakarta, yakni Endang Suhartini alias Siska dan Tentri Novanta.
Nama ML sendiri mencuat setelah penyidik melakukan digital forensik terhadap dua tersangka muncikari tersebut.