Direktur Advokasi BPN Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pelaporan itu dilakukan lantaran konten pemberitaaan tabloid tersebut tendensius terhadap Prabowo-Sandiaga.
"Kami sudah laporkan kepada pihak yang berwajib karena tabloid-tabloid itu kan isinya tendensius," ujar Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (23/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dasco mengatakan tabloid Indonesia Barokah beredar secara masif di sejumlah daerah, seperti di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Ia menilai tabloid itu harus dihentikan peredarannya agar tidak menimbulkan polemik negatif di kemudian hari.
"Karena dia beredarnya secara masif dan kemudian berpotensi mengganggu ketertiban umum dan keresahan di masyarakat makanya segera kami ambil langkah untuk segera melaporkan," ujar Dasco.
Indonesia Barokah diberitakan beredar sejumlah tempat seperti di masjid hingga pesantren di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Tabloid itu disebut disebarkan lewat kantor pos.
TKN Jokowi-Ma'ruf Bantah
Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi- Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily menegaskan pihaknya tak tahu menahu soal penerbitan tabloid Indonesia Barokah.
"TKN tidak tahu menahu tentang tabloid Indonesia Barokah," tegas Ace dalam keterangan tertulisnya.
Lebih lanjut, Ace menyatakan timses Jokowi-Ma'ruf berkomitmen untuk tak menggunakan kabar bohong (hoaks) pada Pilpres 2019 ini.
"Kita berdasarkan fakta dan bukan kebohongan," kata dia.
Politikus Partai Golkar itu lantas memerintahkan kepada para pendukung Jokowi-Ma'ruf untuk menghentikan kampanye seputar berita hoaks tersebut.
Meski demikian ia menegaskan penerbitan tabloid Indonesia Barokah itu tak melanggar aturan seperti sudah disampaikan oleh Bawaslu wilayah Blora beberapa waktu lalu.
"Kalau dilihat dari segi konten, sebagaimana yang disampaikan Bawaslu di Blora, tidak ditemukan pelanggaran atas konten tabloid tersebut," kata dia. (rzr/jps/wis)