Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I
Cipinang, Andika Prasetya menilai mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias
Ahok sebagai sosok narapidana luar biasa yang pernah ia temui.
Ahok, kata dia, tak pernah menggunakan berbagai haknya sebagai seorang narapidana ketika menjalani hukuman di Rutan Mako Brimob.
Padahal, kata dia, Ahok sebagai narapidana memiliki sejumlah hak yang bisa ia gunakan, semisal mengambil pembebasan bersyarat dan mengambil cuti jelang bebas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang mungkin ada menurut pengalaman kami luar biasa, beliau ini [Ahok] belum pernah saya temui seorang narapidana tidak mengambil haknya seperti pembebasan bersyarat atau cuti menjelang bebas," kata Andika kepada wartawan di LP Cipinang, Jakarta, Kamis (24/1).
Narapidana memiliki hak cuti. Ada dua cuti yang diberikan kepada narapidana yakni cuti untuk mengunjungi keluarga dan cuti menjelang bebas.
Andika mengaku heran karena baru kali ini ia menemukan sosok narapidana yang tak menggunakan hak-haknya ketika menjalani masa tahanan. Padahal, ia mengatakan selama ini mayoritas narapidana pasti memanfaatkan hak-haknya itu di saat menjelang bebas.
"Makanya saya baru ketemu nih selama saya menjadi petugas pemasyarakatan," kata dia.
Menurut Andika, Ahok sempat mengucapkan terima kasih dan permohonan maaf kepada para petugas Rutan Mako Brimob sebelum dinyatakan bebas hari ini.
Selain itu, Andika menuturkan selama menjalani masa hukuman kasus penodaan agama, Ahok memiliki perilaku yang baik.
"Dia figur pemimpin, menunjukkan sifat kepemimpinan yang saya lihat selama berada di tahanan. Beliau melaksanakan masa pidananya dengan baik," kata dia.
Ahok bebas murni setelah menjalani hidup di balik jeruji selama dua tahun--dipotong remisi 3 bulan 15 hari--dalam kasus penistaan agama
Ahok dibebaskan dari Rumah Tahanan Mako Brimob, Depok, pukul 07.00 WIB pagi tadi. Dia dijemput putra sulungnya Nicholas Sean dan perwakilan dari Tim BTP.
(rzr/ugo)