Respons Fahri Hamzah, Mardani Sebut Sohibul Dicintai di PKS

CNN Indonesia
Sabtu, 26 Jan 2019 05:33 WIB
Tanggapi tuntutan mundur dari Fahri Hamzah, Mardani Ali Sera menyebut Sohibul Iman sebagai presiden partai yang sah dan dicintai semua kader PKS.
Presiden PKS Sohibul Iman diminta mundur oleh Fahri Hamzah. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera menyebut Sohibul Iman sebagai presiden partai yang sah yang dicintai semua kader PKS. 

Pernyataan ini dilontarkan Mardani menyusul permintaan Fahri Hamzah agar lima petinggi PKS, salah satunya Sohibul Iman mundur dari jabatannya saat ini. 

"Pak Sohibul itu Presiden PKS yang sah yang dicintai semua pengurus dan kader," kata Mardani di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Jumat (25/1) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Namun meski begitu, Mardani tak ingin berkomentar banyak terkait polemik yang terjadi antara Fahri dengan sejumlah petinggi partainya itu. Alasan Mardani karena dirinya saat ini tak banyak hadir di kantor PKS yang beralamat di Simatupang, Jakarta Selatan. 

"Sebaiknya tanya Pak Sekjen Mustafa Kamal atau bagian hukum PKS, jangan ke saya," kata Mardani.

Fahri Hamzah diketahui menuntut lima pimpinan PKS mundur dari jabatannya karena dinilai tidak memiliki itikad baik untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) atas kasus sengketa dengan dirinya.


Dalam putusannya, MA memerintahkan para tergugat yakni Ketua Badan Penegak Disiplin Organisasi PKS Abdul Muiz Saadih, Ketua Majelis Tahkim PKS Hidayat Nur Wahid, anggota Majelis Tahkim PKS Surahman Hidayat, anggota Majelis Tahkim PKS Abdi Sumaithi, dan Presiden PKS Sohibul Iman bersama-sama membayar ganti rugi kepada Fahri sebesar Rp30 miliar.

"Saya minta mereka mengundurkan diri secara sukarela sebagai pejabat partai dan mundur sebagai kader biasa, sama seperti saya dalam status saya hari ini adalah kader biasa karena keputusan pengadilan," kata Fahri di kompleks parlemen.

Pengunduran diri kelima pimpinan PKS tersebut, kata Fahri dilakukan semata demi kader dan penyelamatan partai. Tujuannya, kata dia, agar partai bisa segera berbenah untuk menghadapi ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 4 persen di pemilu 2019.

Mahkamah Agung (MA) memang telah menolak kasasi DPP PKS versus Fahri Hamzah melalui putusan bernomor 1876 K/Pdt/2018.

(tst/dal)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER