Palembang, CNN Indonesia -- Otak pelaku pembunuhan dan pembakaran terhadap Inah Antimurti (20) menyerahkan diri ke
Polda Sumatera Selatan. Asri (32), menyerahkan diri usai dibujuk keluarga. Dia juga mengaku dihantui rasa bersalah.
Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Zulkarnain Adinegara mengatakan keluarga menyerahkan tersangka Asri karena takut dilukai petugas, apabila terus melarikan diri.
"Tadi malam Jumat (25/1) pukul 21.30 [tersangka] diantarkan oleh keluarga ke Ditreskrimum Polda Sumsel. Keluarga takut akan disikat habis karena telah menjadi otak pembunuhan dan pembakaran korban Inah," ujar Zulkarnain, Sabtu (26/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kini, polisi masih melakukan pengembangan pemeriksaan terhadap Asri dan empat orang tersangka lainnya yang sudah ditangkap terlebih dahulu.
"Penyidik perdalam modus dan motifnya dulu, agar terang benderang. Diselidiki kenapa bisa sesadis ini sampai membakar mayatnya," ungkap Kapolda.
Sementara itu tersangka Asri mengaku, selama lima hari menjadi buronan, selalu berpindah tempat lantaran tak tahan dihantui oleh arwah kekasih yang dibunuhnya tersebut.
Diakui Asri, setelah membunuh korban ia pergi ke kawasan Kertapati, Palembang meminjam motor dari seorang temannya untuk melarikan diri ke kawasan Betung, Kabupaten Banyuasin.
"Saya terus berpindah-pindah. Istirahat sebentar pergi lagi. Dari Betung saya ke Lubuk Linggau, Lahat, terus balik lagi ke Ogan Ilir ke Gelumbang. Empat hari saya bermotor karena tak tahan selalu didatangi arwah dia [korban]," aku Asri
Ketika sampai ke Kabupaten Ogan Ilir, Asri pun menuju ke rumah kerabatnya. Disana ia disarankan untuk menyerahkan diri dan mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.
"Keluarga kumpul ketika saya pulang. Akhirnya disarankan untuk menyerahkan diri dan diantar kesini," ujar dia.
Polisi telah menangkap empat tersangka pembunuhan Inah Antimurti (20) yang jenazahnya ditemukan tewas terbakar di tengah sawah kawasah Dusun IV SP2, Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Minggu (20/1).
Mereka yakni Abdul Malik alias Tete (22), Feri (30), DP alias Yoga (16), dan FB (16) yang ditangkap pada Rabu (23/1).
(ugo/idr)