Kata dia, jika ada yang melakukan hal tersebut sudah dipastikan telah melanggar aturan.
"Semua pihak yang berkompetisi baik di Pileg, di Pilpres semua ikuti aturan yang sudah dibuat oleh KPU. Termasuk diantaranya tidak boleh melibatkan anak-anak, kalau ada yang melibatkan ya melanggar," kata Sohibul di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (30/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyelenggara pemilu hanya mengatur larangan kampanye melibatkan warga negara Indonesia yang tak punya hak memilih. Larangan itu diatur dalam Pasal 9 ayat 2 huruf K Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2018.
Sohibul mengaku tak ingin menuding Jokowi atau TKN salah dalam polemik Jan Ethes. Dia hanya mengatakan sebaiknya semua pihak mengikuti aturan yang telah ditetapkan.
"Saya tidak mau men-judge satu per satu, per kasus, intinya semua pihak harus ikut aturan," kata dia.
Wakil Direktur Komunikasi Politik TKN Meutya Hafid menyatakan Jokowi sama sekali tidak pernah mengajak cucunya ketika sedang berkampanye baik dalam pertemuan terbuka atau tertutup bersama TKN serta TKD (daerah).
"Dari TKN tidak pernah ada setting-an melibatkan Jan Ethes. Sepanjang pengamatan sata tidak pernah Jan Ethes dibawa dalam acara politik yang dihadiri Capres 01," kata Meutya. (tst/chri/wis)