DPRD Usul Kelurahan Jadi Pengguna Anggaran Swakelola DKI

CNN Indonesia
Senin, 18 Feb 2019 16:00 WIB
Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik mengusulkan agar anggaran dana swakelola dipegang oleh pihak kelurahan dan mekanismenya diatur lewat pergub.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengusulkan kelurahan menjadi pengguna anggaran dana swakelola. (CNN Indonesia/Patricia Diah Ayu Saraswati)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik mengusulkan agar pengguna anggaran dana swakelola dipegang oleh pihak kelurahan dan diatur mekanismenya lewat Peraturan gubernur (pergub).

Hal ini dikatakannya menyusul rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.

"Pengguna anggaran misalnya kelurahan leader-nya, cuma dia bisa melibatkan masyarakat, suruh PKK, RT, atau RW," kata Taufik di DPRD DKI Jakarta, Senin (18/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Taufik menjelaskan Anies harus memasukkan petunjuk teknis turunan Perpres tersebut dalam sebuah Peraturan Gubernur (Pergub). Di dalamnya juga diusulkan agar masyarakat diikutsertakan dalam proses perencanaan dan pelaksanaan.

"Dalam bayangan saya enggak mungkin uangnya langsung blek [dikasih] ke masyarakat, tapi dalam pelaksanannya melibatkan masyarakat, iya boleh," jelas Taufik.

Taufik berpendapat setiap pembangunan harus dibarengi dengan kemampuan teknis dari masyarakat. Karena itu, warga perlu untuk mengetahui proses dari program yang akan diimplementasikan tersebut.

"Makanya harus diatur benar pergub-nya. Lihat dulu mekanismenya seperti apa. Yang jelas mesti dipahami bahwa ormas itu bukan pengguna anggaran tetapi sebagai pelaksananya pengguna anggaran," tutup Taufik.

Menurut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, swakelola dibagi menjadi empat jenis. Anies sendiri berencana menerapkan swakelola tipe 3 dan 4.

Swakelola tipe 3 memungkinkan program Pemprov dikerjakan oleh organisasi masyarakat (ormas), sementara swakelola tipe 4 dikerjakan oleh masyarakat.

Kini Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini masih menggodok Peraturan Gubernur sebagai landasan teknis implementasi di DKI.

[Gambas:Video CNN] (ctr/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER