Pengamat politik dari Universitas Padjadjaran Idil Akbar mengatakan KPU dalam hal ini penyelenggara debat mesti menjabarkan yang dimaksud dengan serangan pribadi kepada pasangan kandidat. Hal itu, kata Idil perlu dilakukan agar dalam debat selanjutnya tak multi tafsir.
"Begini-begini kan belum ada terminologi yang pas soal serangan pribadi, tidak ada kesepakatan apa saja bagian-bagian yang disebut dengan serangan pribadi tadi," katanya kepada
CNNIndonesia.com.
Idil mengaku sempat heran ketika pernyataan Jokowi yang mengungkap kepemilikan lahan Prabowo dianggap menyerang pribadi mantan Danjen Kopassus itu. Menurutnya, apa yang disampaikan Jokowi itu merupakan penyampaian fakta tentang penguasaan lahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kecuali kalau yang disebut dengan serangan personal itu menyangkut hal-hal yang bersifat pribadi, misalnya menyerang soal keluarga, menyerang soal status beliau," ujarnya.
Menurut Idil, para elite politik sebenarnya paham klasifikasi serangan pribadi dalam debat. Namun, kata Idil ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi debat kemarin untuk mengarahkan kepada upaya mendegradasi lawan.
"Sekali lagi ini soal sensitifitas terutama mengarahkan pada persoalan-persoalan yang sifatnya mendegradasi lawan, termasuk kampanye negatif," katanya.
"Artinya ketika memang katakanlah Prabowo melakukan hal yang sama lebih pada soal profesionalitas, dengan data yang valid, dengan data yang benar itu silakan, sah-sah saja menurut saya," ujar Idil melanjutkan.
Idil mengatakan debat merupakan panggung dari para kandidat baik calon presiden maupun wakil presiden. Menurutnya, mereka lah yang bisa menentukan sendiri pernyataan ataupun pertanyaan yang akan dilontarkan kepada lawan.
"Kalau saya menyerahkan pada kedua pasangan calon untuk mereka lebih bijaksana, menyatakan pendapat dengan data fakta, saya kira itu yang perlu dilakukan," tuturnya.
(fra/ugo)