Dengan pemberian ini Jokowi tak ingin terjadi lagi konflik tanah wakaf tempat ibadah di tengah masyarakat.
"Kenapa ini diberikan? Karena setiap saya ke kampung, masuk ke desa, yang namanya sengketa lahan, sengketa tanah itu ada di mana-mana. Bukan hanya urusan tanah hak milik, tetapi juga tanah wakaf," kata Jokowi di Masjid Raya Bani Umar, Pondok Aren, Jumat (22/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Wali Kota Solo ini mengatakan masalah serupa juga terjadi pada sebuah masjid di salah satu provinsi di Sumatera. Tanah masjid tersebut baru setengah yang bersertifikat dari luas keseluruhan. Menurut Jokowi, setelah tahu harga tanah di sana naik, ahli waris menggugat.
"Karena apa? Tidak ada tanda bukti hak hukum atas tanah di mana bangunan itu didirikan," kata dia.
"Pas tanahnya masih murah enggak ada masalah, begitu harganya naik dalam jumlah yang sangat besar nah ahli waris biasanya tergoda," ujar Jokowi menambahkan.
"Kami harapkan dengan sebuah tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki dan jelas, Insyaallah tidak ada masalah di masa-masa yang akan datang," kata Jokowi. (fra/osc)