Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Sekretaris Jenderal Partai
Demokrat Rachland Nassidik menantang debat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman
Luhut Binsar Pandjaitan mengenai rencana masuknya perwira TNI aktif di kementerian dan lembaga sipil. Demokrat tak sepakat dengan bangkitnya
Dwifungsi TNI.
Tantangan dilontarkan Rachland melalui akun Twitter pribadinya @RachlanNashidik, Jumat (22/2). Dalam cuitannya, Rachland juga melampirkan foto berita berjudul 'Perwira Aktif TNI Masuk Lembaga Sipil, Luhut : Ada yang Keberatan?'
"Saya keberatan. Saya undang Luhut Binsar Pandjaitan berdebat terbuka mengenai ini menghadapi saya," tutur Rachlan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melalui pesan singkat kepada
CNNIndonesia.com, Rachland mengatakan bahwa Luhut adalah buldozer politik milik Presiden Joko Widodo. Rachland menegaskan bahwa dirinya siap untuk menghadapi Luhut secara terbuka.
"Harus ada yang berani menghadapi," ucap Rachland.
 Rachland Nassidik. (CNN Indonesia/Bimo Wiwoho) |
Wasekjen Andi Arief mengatakan bahwa tantangan Rachland adalah sikap partainya. Demokrat, kata Andi, memang tidak setuju dengan rencana pemberian jabatan perwira TNI aktif di lembaga sipil. Andi mengutarakan hal melalui akun Twitter pribadinya @AndiArief_.
"Partai Demokrat menyambut tantangan Pak Luhut Panjaitan untuk berhadapan dalam debat soal Dwi Fungsi TNI Jokowi," ujar Andi.
"Partai Demokrat mengutus Wasekjen @RachlanNashidik, silakan Pak Luhut menghadapi sendiri atau bisa didampingi siapa saja boleh, boleh minta bantu intelektual siapapun," kata dia.
Andi berharap Luhut tak membatalkan tantangannya. Terutama ketika sudah ada pihak yang siap berdebat perihal polemik pemberian jabatan kepada perwira TNI aktif di lembaga sipil.
"Karena Partai Demokrat serius dan punya prinsip dan pengetahuan luas soal ide liar Dwi Fungsi TNI ala Jokowi," ucap Andi.
 Andi Arief. (CNN Indonesia/Hesti Rika) |
Diketahui, pemerintah berencana menyiapkan peraturan agar perwira TNI aktif dapat menduduki jabatan lembaga sipil. Wacana itu muncul karena begitu banyak perwira tinggi yang tidak memiliki jabatan di struktur TNI, terutama Angkatan Darat.
Masuknya perwira TNI ke kementerian dan lembaga sipil ini masih digodok bersama revisi UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI. Namun wacana tersebut menuai polemik dari sejumlah pihak.
Kelompok yang tidak setuju menganggap rencana pemerintah itu sebagai revitalisasi dwifungsi ABRI yang pernah berjaya di masa Orde Baru.
(bmw/osc)