Eks Pemuda Muhammadiyah Minta Kasus Kemah Pemuda Diurus KPK

CNN Indonesia
Rabu, 27 Feb 2019 20:43 WIB
Pemuda Muhammadiyah menilai banyak kejanggalan saat kasus dugaan korupsi dana Kemah Pemuda Islam yang berkaitan dengan Kemenpora ditangani Polda Metro.
Pemuda Muhammadiyah minta KPK ambil alih kasus dugaan korupsi dana kemah dari Polda Metro. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sejumlah mantan pengurus Pemuda Muhammadiyah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambil alih kasus dugaan korupsi dana Kemah Pemuda Islam Indonesia.

Saat ini kasus tersebut masih ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Kuasa Hukum mantan Pengurus PP Pemuda Muhammadiyah, Nurkholis Hidayat menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus dugaan korupsi kemah pemuda di Polda Metro Jaya. Dia menilai kasus dana kemah hanya menyasar Pemuda Muhammadiyah semata. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dasar kami meminta pengambilalihan ini, karena selain dimungkinkan secara hukum, berdasarkan undang-undang KPK, undang-undang Tipikor, juga karena terlalu banyak kejanggalan yang kami hadapi dalam proses penyelidikan oleh kepolisian," kata Nurkholis di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/2).


Dalam proses penanganan kasus ini, Nurkholis menuding tim penyidik Polda Metro Jaya melakukan tekanan kepada saksi untuk mengeluarkan keterangan sesuai dengan keinginan penyidik. 

Nurkholis mengungkapkan saat ini ada empat orang yang ikut melaporkan kasus tersebut dan sudah berstatus sebagai saksi di kepolisian. Anehnya, selama proses pemeriksaan di kepolisian mereka dipaksa untuk memberikan keterangan yang sebenarnya rugikan dirinya sendiri secara hukum.

"Akhirnya mereka-mereka ini berpotensi menjadi tersangka secara hukum, secara tidak fair," kata dia.


Lebih lanjut, Nurkholis menilai penyidikan kasus ini harusnya dimulai dari hulu, dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga. Namun, pada kenyataan penyidik malah mencecar pihak Pemuda Muhammadiyah yang notabene hanya sebagai penerima dana.

"Dimulai dari Pak Menteri, Menteri Menpora, kemudian direktur-direktur yang berhubungan dengan ini, bukan dari penerima hibah," kata Nurkholis. 

Ia juga mendesak agar laporan Badan Pemeriksa Keuangan terkait laporan keuangan Kemenpora yang bersangkutan dengan Kemah Pemuda Islam ini dibuka ke publik.

"Seharusnya dibuka, dan kita tahu selama ini BPK belum melakukan audit terhadap laporan keseluruhan itu, sehingga lebih fair nanti siapa yang bermasalah," kata Nurkholis. 


Sebelumnya, Polisi telah memeriksa 20 saksi dalam kasus dugaan korupsi dana kemah pemuda. Para saksi berasal dari Kemenpora hingga pengurus PP Pemuda Muhammadiyah. 

Ketua PP Muhammadiyah kala itu Dahnil Anzar Simanjutak diketahui juga sudah dua kali diperiksa oleh polisi. Selain itu, Dahnil diketahui juga telah mengembalikan dana sebesar Rp2 miliar kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) selaku pihak penyelenggara acara Kemah Pemuda Islam tersebut.

(sah/dal)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER