Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden
Joko Widodo menyatakan strategi pencegahan korupsi sudah tertuang dalam Peraturan Presiden (
Perpres) Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional (Stranas) Pencegahan
Korupsi yang dirinya teken tahun lalu.
Jokowi meminta strategi pencegahan korupsi itu dilaksanakan agar dokumen tersebut tak berdebu.
"Yang namanya strategi hanya dokumen. Berdebu jika kita sendiri tidak melaksanakan. Sekali lagi, bahwa strategi hanya jadi dokumen berdebu jika kita tidak melaksanakan," kata Jokowi saat sambutan penyerahan Dokumen Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2019-2020, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi menyatakan dalam Perpres Nomor 54/2018 terkandung semangat untuk bersama-sama membuat Indonesia bebas korupsi. Ia sepakat dengan Ketua KPK Agus Rahardjo bahwa dalam pencegahan korupsi seluruh instansi tak bisa berjalan sendiri-sendiri.
"Tidak ada alasan yang benarkan korupsi dan tidak ada alasan bagi kita untuk menunda aksi berantas korupsi," ujarnya.
Menurutnya, dalam fokus strategi pencegahan korupsi ada tiga hal, yakni perizinan dan tata niaga, keuangan negara serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi. Jokowi menyebut ketiga fokus tersebut secara bertahap sudah dilaksanakan.
Calon presiden petahana itu mengatakan beberapa hal dalam tiga fokus strategi nasional yang sudah dijalankan antara lain, dalam perizinan telah dibuat
Online Single Submission (OSS/Sistem Perizinan Online) dan Kebijakan Satu Peta.
Kemudian, kata Jokowi untuk keuangan negara telah ada integrasi perencanaan penganggaran. Namun, Jokowi menyadari bahwa e-planning dan e-budgeting belum seluruhnya tersambung dalam satu platform.
Sementara, dalam penegakan hukum dan reformasi birokrasi sudah dilakukan integrasi penegakan hukum serta pemberantasan korupsi.
Jokowi mengajak jajarannya dan para kepala daerah benar-benar melaksanakan rencana aksi pencegahan korupsi yang dituangkan dalam sebuah dokumen. Mantan gubernur DKI Jakarta itu juga meminta tak ada lagi ego sektoral dari masing-masing instansi.
"Karena rakyat tak sabar menanti dan melihat ingin merasakan Indonesia yang bebas dari korupsi," katanya.
Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut dokumen pencegahan korupsi yang pihaknya serahkan kepada Presiden akan diteruskan kepada jajaran menteri dan seluruh gubernur.
Dokumen itu berisi rencana aksi selama dua tahun ke depan untuk melakukan pencegahan korupsi. Fokus pencegahan korupsi meliputi perizinan dan tata niaga, keuangan negara serts penegakan hukum dan reformasi birokrasi.
Agus menyebut dalam dokumen yang disusun Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi tiga fokus dalam pencegahan korupsi itu dijabarkan dalam 11 aksi yang berisi 24 sub aksi.
Agus mengatakan dalam sistem perizinan fokus utama adalah penerapan OSS dan PPTS serta masalah transparansi. Agus berharap semua instansi bisa tergabung dalam sistem terpadu itu.
"Kami harapkan yang nanti tergabung dalam OSS bukan hanya pemda tapi kementerian-kementerian di pusat," ujar Agus.
Sementara itu, dalam fokus keuangan negara, Agus menyatakan rencana aksi difokuskan untuk membangun sistem integritas antara e-planning dan e-budgeting. Menurut Agus, sistem tersebut juga harus diintegrasikan dengan e-procurement.
"Jadi kami harap dalam e-procurement bisa kembangkan industri," katanya.
Agus melanjutkan dalam fokus ketiga masalah penegakan hukum. Menurutnya, masing-masing lembaga penegak hukum memiliki sistem informasi masing-masing namun tak saling terintegrasi. Agus juga menyoroti reformasi birokrasi.
"Reformasi birokrasi sangat penting dan kami berharap tidak ada penambahan organisasi baru," ujarnya.
[Gambas:Video CNN] (fra/ugo)