Erick meminta semua pihak mengedepankan azas praduga tak bersalah terhadap Romi.
"Saya rasa unsur praduga tidak bersalah harus kita jaga. Tetapi penegakan hukum harus berjalan. Memang kan penegakan hukum ini harus kita hormati siapapun, termasuk saya," ujar Erick usai bertandang ke kediaman Ma'ruf di Jakarta, Jumat (15/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi saya yakini tidak ada hubungannya dengan pilpres," ujarnya.
"Tapi kalau pribadi ya mungkin ya sulit (mempengaruhi elektabilitas Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019)," ujar Erick.
Di sisi lain, Erick menyampaikan dirinya mengetahui Romi ditangkap KPK ketika tengah berdiskusi dengan Ma'ruf dan sejumlah pengurus TKN untuk mempersiapkan debat. Namun, ia enggan menyampaikan reaksi dan respons Ma'ruf mendengar Romi ditangkap KPK.
"Silakan tanya langsung (kepada Ma'ruf)," ujarnya.
KPK dikabarkan menangkap Dewan Penasihat Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ru Romahurmuziy atau Romi atas dugaan tindak pidana korupsi. Romi ditangkap di Kanwil Kementerian Agama Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (15/3), sekitar pukul 09.00 WIB.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan Romi. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk mengumpulkan dua alat bukti sebagai modal menetapkan Romi sebagai tersangka. (jps/wis)