Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi telah memeriksa 10 orang saksi terkait kasus dugaan pembobolan uang atau
skimming ATM BCA dengan kerugian Rp300 juta dengan tersangka RP.
"10 saksi sudah kita periksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/3).
Selain memeriksa 10 saksi, polisi diketahui juga telah menyita sejumlah apartemen milik RP yang terletak di bilangan Sudirman, Jakarta Selatan. Termasuk, satu unit mesin ATM yang ditemukan di apartemen tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo menyebut saat ini penyidik juga tengah melengkapi berkas perkara untuk tersangka RP tersebut untuk nantinya segera dilimpahkan ke kejaksaan.
"Kita sedang pemberkasan, penyelesaian berkas perkara," ujarnya.
Di sisi lain, Argo masih belum bisa memastikan ke mana aliran dana dari hasil skimming yang dilakukan oleh pelaku. Ia menyebut, penyidik masih terus bekerja untuk mengusut kasus tersebut.
"Kita belum sampai kesana," ucap Argo.
Sebelumnya, polisi menangkap RP di sebuah apartemen di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan pada 26 Februari lalu. Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan polisi tanggal 11Februari.
"Tersangka berinisial RP pekerjaan wiraswasta, alamat Menteng Jakpus. Kerugian Rp300 juta, " kata Argo, Minggu (17/3).
Dalam melakukan aksinya, RP diduga menggunakan jilbab untuk menyamarkan identitas.
"Iya betul [pakai jilbab], untuk mengelabui CCTV," ujar Argo.
RP sendiri diketahui merupakan kerabat jauh dari Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto. RP juga diketahui pernah menjabat Bendahara Umum Tunas Indonesia Raya (Tidar). Tidar merupakan organisasi kepemudaan di bawah Gerindra.
[Gambas:Video CNN] (dis/arh)