Kelompok pemuda ini menamakan diri Tiga Serangkai. Dalam tawuran tersebut, empat orang dari pihak lawan yang menamakan diri Warung Jengkol atau Warjenk luka serius kena sabetan senjata tajam.
Kepala Bidang Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan mereka yang ditangkap mengaku, geng Tiga Serangkai ini menyerang lawan mereka untuk membalas dendam.
Lihat juga:Tawuran di Cakung, Polisi Amankan 17 Pelaku |
"Seminggu sebelumnya Tiga Serangkai dan anak-anak Warjenk terlibat tawuran, Tiga Serangkai kalah," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibatnya, lawan mereka kalang kabut dan ada yang menderita luka serius.
Saat tawuran, para pelaku merekam aksi mereka dan menyiarkannya di media sosial Instagram.
Lihat juga:Saling Ejek di Medsos Berujung Maut |
Saat ini 10 orang tersangka ditahan dan dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan di muka umum.
Sedangkan untuk tiga tersangka di bawah umur, akan diberikan perlakuan yang berbeda.
"Untuk tiga tersangka lainnya yang berusia di bawah umur akan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak. Perlakuannya akan berbeda, kami sudah komunikasi dengan Balai Pemasyarakatan," kata Argo. (sur)