Surabaya, CNN Indonesia -- Sidang lanjutan dua terdakwa
muncikari kasus prostitusi daring (
online), Endang Suhartini alias Siska dan Tentri Novanta berlangsung singkat, hanya sekitar 25 menit.
Hal tersebut terjadi karena saksi fakta yang dipanggil oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya hadir satu orang yaitu artis
Vanessa Angel. Vanessa dihadirkan sebagai saksi dan pihak yang ditawarkan dua muncikari tersebut.
JPU Novan Arianto mengatakan sebenarnya saksi yang dipanggil ada 6 orang, yaitu 2 aparat kepolisian, Vanessa, Avriellia Shaqqila, Rian Subroto sebagai pelanggan, dan F sebagai saksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"AS (Avriellia) sudah kita kontak tapi ternyata masih di Jakarta jadi tidak bisa hadir. Karena daripada persidangan ini kosong kita hadirkan langsung VA," ujar Novan usai persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya (PN) Surabaya, Senin (1/4).
Sementara itu Rian yang juga diundang untuk hadir sebagai saksi, mangkir dari panggilan pengadilan.
Selain karena dihadiri satu orang saksi, persidangan yang berlangsung juga hanya untuk terdakwa Tentri. Sedangkan persidangan Siska ditunda hingga pekan depan, hal itu lantaran permintaan dari kuasa hukum.
"Kuasa hukum merasa keberatan dengan (tidak adanya surat) penetapan tersangka dan BAP (berita acara pemeriksaan). Ini kan seharusnya disampaikan di praperadilan," ucap Novan.
JPU mengatakan Rian tak memberikan konfirmasi perihal ketidakhadirannya sebagai saksi kepada pihak kejaksaan.
"Belum ada konfirmasi kehadiran (Rian). Tapi ini kan baru panggilan yang pertama. Tanggal 8 besok akan kita panggil kembali," ujar Novan setelah sidang.
Surat pemanggilan yang dilayangkan untuk Rian, ternyata sempat kembali ke kejaksaan, namun Novan telah meminta bantuan penyidik Polda Jatim guna memanggil Rian.
Diketahui surat itu kembali lantaran alamat yang diberikan oleh penyidik Polda Jatim dalam BAP ternyata tak lengkap. Ia pun meminta penyidik dapat melengkapi alamat tersebut.
"Kami kirimnya ke Lumajang. Sesuai berkas di Lumajang. Kalau di Jakarta tidak ada," ucap Novan.
Kuasa hukum Tentri, Yafet Kurniawan, mengatakan dalam persidangan yang berlangsung tertutup itu keterangan Vanessa bisa meringankan kliennya.
"VA tidak mengenal Tentri secara langsung. Ini meringankan. Kenapa? Karena tidak mengenal secara langsung," ujar Yafet ditemui setelah sidang.
Perihal Rian, Yafet menegaskan sosok tersebut nyata dan bukan fiksi seperti yang diduga publik. Dalam keterangan Vanessa, kata Yafet, aktris itu mengaku sempat minum-minum bersama Rian, sesaat sebelum digerebek aparat kepolisian.
"Di dalam kamar namun tidak sempat melakukan hubungan. Minum wine pusing tiba-tiba tinggal baju dalam saja jadi enggak sempat berhubungan," tutur Yafet.
Di sisi lain, kuasa hukum Siska, Frangky Desima Waruwu menilai apabila kehadiran Rian merupakan hal yang penting. Menurut dia jika JPU tidak dapat menghadirkan Rian, maka seharusnya kliennya dapat dibebaskan.
Persidangan akan dilanjutkan pada Senin (8/4), dengan agenda pemeriksaan saksi. JPU pun akan kembali memanggil saksi-saksi fakta yang harusnya hadir hari ini untuk pekan depan.
[Gambas:Video CNN] (kid)