Jakarta, CNN Indonesia -- Analis Politik Exposit Strategic Arif Susanto menilai pernyataan politikus senior
Amien Rais soal rencana
people power menghadapi hasil
pemilu 2019 adalah ancaman terhadap ketertiban sosial. Pernyataan itu juga dinilai telah menyebarkan ketidakpercayaan pada negara dan lembaga negara.
Menurutnya, Amien Rais tidak patut mengucapkan hal tersebut di tengah masyarakat yang sudah terbelah akibat
Pilpres 2019.
"Pernyataan Amien Rais yang akan menggerakkan
people power jika Pemilu curang merupakan suatu ancaman terhadap tertib sosial," ucap Arif dalam diskusi di kantor Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Jakarta, Kamis (4/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arif menjelaskan bahwa saat ini tidak ada bukti bahwa pemilu yang akan dilaksanakan mengandung kecurangan yang terstruktur, masif, dan sistematis. Bahkan, pencoblosan sendiri baru akan dilakukan pada 17 April.
Arif mengatakan hukum pun menyediakan berbagai instrumen untuk menangani perselisihan terkait pilpres atau pemilu.
Misalnya pelanggaran administratif dapat dilaporkan kepada Bawaslu, yang akan menyelesaikannya paling lama 14 hari, dan harus dijalankan KPU dalam waktu tiga hari. Dugaan pidana Pemilu juga dapat disampaikan kepada Bawaslu, yang akan memprosesnya di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Dugaan pelanggaran kode etik Penyelenggara Pemilu, lanjut Arif, dapat diproses oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sengketa proses Pemilu sebagai akibat dikeluarkannya keputusan KPU dapat diajukan kepada Bawaslu hingga PTUN.
Terakhir, perselisihan penetapan perolehan suara hasil Pemilu dapat diajukan kepada Mahkamah Konstitusi paling lama 3 hari setelah penetapan hasil Pemilu oleh KPU, dan harus diputuskan MK paling lama 14 hari.
Dengan begitu, ketika Amien lebih memilih menggerakkan massa daripada koridor hukum, Arif menilai itu sama dengan menebarkan ketidakpercayaan kepada negara dan lembaga penyelenggara pemilu.
"Maka pernyataan Amien telah menyebarkan ketidakpercayaan terhadap negara dengan segenap lembaga di dalamnya," ujar Arif.
Arif lantas mengatakan bahwa itu bukan kali pertama Amien menyebarkan ketidakpercayaan. Bahkan dibumbui dengan ancaman. Arif menganggap itu sebagai penyakit politik Indonesia hari ini.
"Ancaman semacam itu juga mengekspresikan sikap mau menang sendiri, yang kini merupakan suatu penyakit dalam politik nasional," ucap Arif.
Arif lantas merunut kembali pernyataan-pernyataan ketua Dewan Kehormatan PAN yang bernada negatif dan berimplikasi buruk.
Amien, kata Arif, pernah mengancam akan menggempur dan melindas KPU jika menemukan kecurangan. Amien juga pernah mendoakan laknat Allah jika KPU dan Bawaslu curang. Amien menuding pula KPU selalu gagal menjaga keamanan penghitungan suara, yang disebutnya diretas oleh banyak jin dan genderuwo di Hotel Borobudur.
"Selain lewat ancaman, sikap mau menang sendiri juga diekspresikan lewat disinformasi, insinuasi, dan bentuk-bentuk lain pernyataan yang menyiratkan upaya dini delegitimasi Pemilu," tutur Arif
"Dalam situasi tersebut, digemakan pandangan bahwa 'jika saya menang, demokrasi tegak; tetapi, jika saya kalah, demokrasi dalam krisis. Itu tribalisme politik," lanjutnya.
Sebelumnya, Amien Rais mengaku enggan menyikapi kecurangan di Pilpres 2019 dengan membawa ke Mahkamah Konstitusi. Dia berencana mengerahkan massa atau yang dia sebut 'people power'.
"Kami enggak akan ke MK lagi, kami langsung people power," kata Amien Rais saat Apel Siaga 313 d depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Minggu (31/3).
[Gambas:Video CNN] (bmw/dal)