PDIP: Kami Tunggu Hasil KPU Meski Percaya Quick Count

CNN Indonesia
Sabtu, 20 Apr 2019 07:10 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan pihaknya menahan diri tidak merayakan kemenangan karena masih menunggu hasil resmi dari KPU soal pemenang Pilpres 2019.
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan partainya mempercayai hasil quick count atau hitung cepat yang memenangkan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin atas pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Namun Hasto menegaskan PDIP tetap menunggu hasil resmi yang dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Sikap kami menunggu KPU meskipun kami percaya dengan hasil quick count Pak Jokowi-Kiai Haji Maruf Amin yang dipercaya rakyat memimpin Indonesia lima tahun ke depan," kata hasto di kantor DPP PDIP, Jakarta, Jumat (19/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasto mengatakan pihaknya enggan merayakan keunggulan sementara berdasarkan quick count untuk menjaga tensi politik tanah air. Terlebih, KPU juga masih melakukan penghitungan suara.

"Jaga tensi, ya kami nggak tinggi-tinggi dalam tensi, ya tensi normal aja lah sesuai dengan ukuran darah kita itu yang sehat dalam tubuh, yang sehat dalam demokrasi," kata Hasto. 

Dia juga meminta kepada elite politik agar tidak melakukan tindakan provokatif yang dapat meningkatkan tensi politik tanah air usai pemungutan suara Pemilu 2019 dilaksanakan.

"Kami mengimbau kepada elite politik agar tidak melakukan hal-hal yang provokatif," tutur Hasto.

Hasto menekankan bahwa KPU masih melakukan penghitungan suara secara berjenjang dari tingkat TPS hingga nasional. Dengan demikian, belum ada pihak yang dinyatakan sebagai pemenang Pilpres 2019.

"Sudah saatnya bagi kita untuk bergerak maju ke depan dengan mempercayakan kepada KPU dan pengawasan Bawaslu," ucap Hasto.

Bila memang nanti ada pihak yang merasa dirugikan dengan hasil penghitungan resmi KPU, lanjut Hasto, sebaiknya menempuh jalur hukum. Bukan dengan aksi-aksi yang berpotensi mengganggu keamanan dalam negeri.

"Bagi yang tidak puas dengan hasil pemilu, baik parpol maupun paslon, sebaiknya menempuh jalur melalui Mahkamah Konstitusi," kata Hasto. (bmw/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER