Komisioner KPU Wahyu Setiawan menyebut form C1 atau dokumen pencatatan penghitungan suara tidak terbakar dan dalam keadaan aman.
"Dokumen-dokumen lain sudah diamankan sebagaimana mestinya, terutama dokumen C1," kata Wahyu di Kantor KPU, Jakarta, Senin (22/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang di 393 TPS |
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. CNN Indonesia/Adhi Wicaksono |
Sementara itu polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran. "Kita minta bantuan dari Polda untuk identifikasinya," kata Kapolres Pesisir Selatan AKBP Ferry Herlambang saat dikonfirmasi.
Ferry menjelaskan insiden kebakaran gudang penyimpanan logistik tersebut menyebabkan setidaknya 19 kotak suara terbakar. Kotak suara tersebut diketahui berisi surat suara yang sudah tercoblos hasil pemungutan suara pada 17 April lalu. Namun, menurut Ferry, surat suara tersebut telah direkap.
"Enggak masalah kalau terbakar, karena rekapnya sudah ada di saksi-saksi, Bawaslu dan KPU. Jadi kalau itu terbakar, mereka sudah punya rekap, formulir C1, KPU dan Bawaslu pegang, dari saksi pegang, lampiran mereka pegang," tutur Ferry.
Ferry menyebut saat ini pihaknya telah memeriksa enam orang saksi untuk dimintai keterangan perihal insiden kebakaran tersebut. "Saksi yang diperiksa dari masyarakat sekitar," katanya.
[Gambas:Video CNN] (dhf/dis/ain)
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. CNN Indonesia/Adhi Wicaksono