Aspirasi tersebut, kata Airin, ikut disampaikan pula saat melakukan audiensi dengan Mendagri di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (16/5). Agenda audiensi itu sendiri sebetulnya adalah membicarakan persiapan Rakernas APEKSI pada 2-5 Juli 2019.
"Kita berharap ada kenaikan dana kelurahan juga sama kalau boleh sama dengan dana desa," ujar Airin yang juga Wali Kota Tangerang Selatan itu kepada para wartawan usai audiensi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masukan tersebut nantinya akan dibicarakan dengan Menteri Keuangan yang juga diminta hadir dalam rakernas tersebut.
Sementara itu, menurut Airin, rata-rata penerimaan dana kelurahan yang berada di bawah administrasi pemerintah kota saat ini rata-ratanya sebesar Rp300 juta.
Menurutnya dengan jumlah tersebut saja respons masyarakat sudah sangat baik dengan munculnya berbagai kolaborasi kegiatan di lapangan. Oleh karena itu, sambung Airin, APEKSI mengharapkan kenaikan dana kelurahan bisa diterapkan pada 2020 mendatang.
Selain itu,ia juga menerangkan kenaikan itu diharapkan para pemerintah kota karena akan bermanfaat bagi pembangunan di tingkat kelurahan yang berbasis pada pemberdayaan masyarakat.
"Program ini untuk pemberdayaan masyarakat dan ini dirasakan dan dimanfaatkan. Peningkatan misalnya kader PKK, Karang Taruna, dan lain-lain," ujar Airin.