Demokrat Gugat Hasil Pileg di 23 Provinsi ke MK

CNN Indonesia
Jumat, 24 Mei 2019 13:22 WIB
Sejumlah hasil pileg provinsi yang digugat Demokrat ke MK antara lain Aceh, Lampung, Sumut, DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, Sulsel, dan Papua.
Kadiv Hukum dan Advokasi Demokrat Ferdinand Hutahaean mengatakan pihaknya dirugikan dengan sejumlah hasil penghitungan karena suara parpolnya menjadi berkurang. (CNN Indonesia/Bimo Wiwoho)
Jakarta, CNN Indonesia -- Partai Demokrat menggugat hasil pemilihan legislatif (Pileg) 2019 di 23 provinsi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Kepala Divisi Hukum dan Advokasi Demokrat Ferdinand Hutahaean mengatakan pihaknya merasa dirugikan dengan sejumlah hasil penghitungan karena suara Demokrat menjadi berkurang.

"Demokrat mengajukan gugatan dari 23 provinsi terkait sengketa suara di DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Kami melaporkan sengketa perolehan suara terkait kesalahan penghitungan, partai lain yang menggelembungkan suara, atau mungkin kesalahan dari KPU," ujar Ferdinand di gedung MK, Jakarta, Jumat (24/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ferdinand menerangkan sejumlah provinsi yang dianggap bermasalah di antaranya adalah Aceh, Lampung, Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Papua.


Ferdinand menyebutkan dalam pengajuan gugatan itu telah membawa sejumlah bukti untuk memperkuat gugatan yang diajukan. Bukti yang dibawa di antaranya berupa formulir C1, DA1, DB1, hingga pengumuman hasil rekapitulasi suara nasional Pemilu 2019 oleh KPU.

"Jadi ada sekitar 70-an perkara yang kami ajukan. Tapi, mohon maaf saya tidak hafal berapa perkara eksternal dan berapa perkara internalnya," ujarnya.

Sengketa pemilu diketahui telah dibuka sejak Selasa (21/5) setelah KPU mengumumkan hasil suara Pemilu 2019 pada dini harinya. Pengajuan pendaftaran gugatan untuk pileg ditutup Jumat (24/5) pukul 01.46 WIB dini hari tadi.

Sementara untuk gugatan hasil pilpres, ditutup pada Jumat pukul 24.00 WIB.


[Gambas:Video CNN] (kid/psp/kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER