Di depan pendukungnya di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (14/5), capres sekaligus Ketua Umum Gerindra Prabowo menyatakan akan menolak hasil penghitungan suara curang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Gerindra meraih tempat kedua dengan raihan suara 17.594.839 (12,57 persen). Sementara, PKS ada di peringkat keenam dengan perolehan suara 11.493.663 (8,21 persen). Keduanya mengalami peningkatan suara dibanding pemilu sebelumnya.
Prabowo Subianto-Sandiaga Uno saat berada di acara BPN “Mengungkap Fakta-fakta kecurangan Pilpres 2019”, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, 14 Mei. (CNN Indonesia/Andry Novelino) |
"Sekali lagi sikap BPN Prabowo-Sandi itu urusan Pilpres, Gerindra [urusannya] Pileg. Keduanya berbeda, C1 beda, undangan pemilihan juga beda, dan hal lainnya. BPN akan fokus di Bawaslu, tidak akan ke MK. Sementara untuk Pileg, Gerindra akan fokus melapor kecurangan di MK," kata Andre kepada CNNIndonesia.com, Senin (20/5).
Sampai Sabtu (18/5), Andre menyatakan pihaknya akan mengajukan gugatan sengketa hasil pemilu legislatif untuk 3 dapil, yaitu dapil DKI Jakarta 3, dapil NTT, dan dapil Jawa Timur-Madura.
"PKS akan bersama Koalisi Adil Makmur dan hingga saat ini sedang dibahas sikap resminya," kata Mardani.
Direktur Eksekutif Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan keputusan yang diambil Partai Gerindra sah-sah saja.
Akan tetapi, kata dia, hal tersebut memicu publik bahwa ada kejanggalan dalam tudingan kecurangan. Pasalnya, kecurangan dianggap masif hanya untuk pilpres sementara pesertanya adalah partai politik yang sama, baik pileg maupun pilpres, dan penyelenggara pemilu yang sama.
Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) |
Titi menjelaskan UU Pemilu hanya menyebut bahwa dalam penghitungan suara dan rekapitulasi suara berjenjang mulai dari Tempat Pemungutan Suara (TPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, dan KPU RI.
Saksi pun, katanya, memang diberi ruang untuk menolak menandatangani berita acara hasil penghitungan/rekapitulasi suara. Dan saksi peserta pemilu presiden adalah berbeda dengan saksi pemilu legislatif.
Dia menambahkan, pemilu serentak tidak otomatis membuat penegakan hukumnya dilakukan berbarengan atau mempunyai konsekuensi yang sama. Menurut dia, penegakan hukum berjalan masing-masing sesuai dengan pembuktian. Penanganan laporan pelanggaran, khususnya yang terstruktur, sistematis, dan masif dilakukan sesuai dengan konteks substansi laporan yang disampaikan.
"Jadi, kalau pemilu presiden maka hanya untuk pilpres, kalau mau menggugat pileg maka juga harus membuat laporan yang memang khusus terkait itu. Penegakan hukum akan dilakukan sesuai dengan laporan atau temuan yang ditangani dan pembuktian yang dilakukan sesuai dengan apa yang dilaporkan atau ditangani tersebut," pungkas Titi.
Pengamanan ketat gedung KPU jelang rekapitulasi nasional Pemilu 2019, kemarin. (CNN Indonesia/Andry Novelino) |
Kecurangan Gerindra
Sebelumnya, Tim Satgas Politik Uang Pekanbaru membongkar dugaan praktik politik uang untuk serangan fajar seorang caleg DPR RI dari Partai Gerindra untuk daerah pemilihan (Dapil) Riau 2 berinisial DAN, Selasa (16/4).
Sebanyak empat orang diamankan dalam pengungkapan ini. Tim Satgas ikut mengamankan uang sebesar Rp506 juta.
Selain itu, Wakil Bupati Padang Lawas Utara Hariro Harahap dan istrinya yang merupakan calon anggota legislatif dari Partai Gerindra Masdoripa Siregar terbukti melakukan politik uang dan tipenjara 1 bulan 15 hari.
"Tapi beda dengan pilpres. Jadi ibarat kompetisi horizontal dan vertikal. Soal pileg meski ada kecurangan tentu ada mekanismenya, jadi enggak masalah. Kecurangannya tentu beda dengan pilpres yang terjadi sebelum, saat, dan setelah," kata Wakil Ketua DPR ini.
KPU sendiri sudah menyelesaikan rekapitulasi suara nasional Pilpres 2019. Paslon Jokowi-Ma'ruf unggul dengan 55,50 persen suara. Sementara, Prabowo-Sandiaga mendapat 44,5 persen suara.
[Gambas:Video CNN] (ryn/arh)
Prabowo Subianto-Sandiaga Uno saat berada di acara BPN “Mengungkap Fakta-fakta kecurangan Pilpres 2019”, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, 14 Mei. (
Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini. (
Pengamanan ketat gedung KPU jelang rekapitulasi nasional Pemilu 2019, kemarin. (