Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan soal peningkatan proses hukum kasus
Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang menjerat pengusaha Sjamsul Nursalim ke tahap penyidikan.
Ia pun disebut akan disidangkan secara
in absentia alias tanpa kehadiran terdakwa. Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, upaya ini ditempuh untuk menarik aset yang dimiliki Sjamsul yang diperoleh dari Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI.
"Ya betul [untuk menarik aset]. Iya, aset yang di Indonesia," ujar Alex, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (31/5) silam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini, kasus BLBI baru menjerat satu orang, yakni mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung, dengan putusan berkekuatan hukum tetap.
Ia telah divonis dan diganjar hukuman penjara 15 tahun dan denda Rp1 miliar subsidair tiga bulan kurungan oleh Pengadilan Tinggi DKI dalam putusan banding.
 Mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung divonis 15 tahun penjara. ( CNN Indonesia/Safir Makki) |
Menurut hakim, Syafruddin telah melakukan penghapusan buku secara sepihak terhadap utang pemilik saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI), Sjamsul Nursalim tahun 2004. Sjamsul pun menerima SKL BLBI.
KPK sendiri telah beberapa kali memanggil taipan pemegang saham sejumlah perusahaan itu. Namun ia mangkir dari pemeriksaan. Pria berusia 78 tahun itu saat ini telah menetap di Singapura.
Dari hasil gelar perkara atas pengembangan perkara Syafruddin Arsyad Temenggung yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, KPK pun menaikan kasus Sjamsul Nursalim ini ke penyidikan.
"Iya sudah (naik ke penyidikan)," kata Alex.
Meski saat ini ia berada di Singapura, proses hukum terhadap Sjamsul masih tetap bisa dilakukan. KPK, kata Alexander, membuka kemungkinan untuk menempuh pengadilan in absentia.
Pengadilan in absentia adalah upaya mengadili seseorang dan menghukumnya tanpa dihadiri terdakwa. Untuk mekanismenya, KPK telah meminta pendapat sejumlah ahli. Sebelum disidang, KPK akan mengumumkan undangan kepada Sjamsul untuk menghadiri persidangan melalui media massa.
Upaya ini, kata Alex, akan dilakukan apabila Sjamsul terus menerus mangkir dari panggilan pemeriksaan atau jika kelak perkaranya disidangkan.
 Foto: CNN Indonesia/Fajrian |
"Kalau yang bersangkutan dipanggil enggak hadir entah karena kesehatan, karena usia dan itu kan dimungkinkan dalam hukum acara pidana disidangkan dengan cara
in absentia," katanya.
Berdasarkan audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dikuatkan pengadilan dalam putusan terhadap Syafruddin Arsyad Temenggung, penerbitan SKL BLBI kepada BDNI menguntungkan Sjamsul Nursalim dan merugikan keuangan negara sebesar Rp4,58 triliun.
Sjamsul sendiri masih memiliki aset dan bisnis yang berjalan di Indonesia. Salah satunya, PT Gajah Tunggal. Perusahaan ini memproduksi dan memasarkan ban dengan merek Zeneos dan GT Radial.
Perusahaan ini juga memiliki sejumlah anak usaha di antaranya PT Softex Indonesia (pembalut wanita), PT Filamendo Sakti (produsen benang), dan PT Dipasena Citra Darmadja (tambak udang, sewa gudang).
Sjamsul pun memiliki saham di Polychem Indonesia dan sejumlah usaha ritel yang menaungi beberapa merek ternama seperti Sogo, Zara, Sport Station, Starbucks, hingga Burger King.
Hanya saja, Alexander belum belum mau membeberkan aset apa saja milik Sjamsul yang diduga terkait dan diperoleh dari kasus SKL BLBI.
"Ya itu sedang dilakukan pelacakan oleh Labuksi (Unit Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK). Itu kan di KPK untuk pelacakan aset dalam rangka pengembalian negara itu kan Labuksi, saya rasa itu sudah berjalan juga," katanya.
[Gambas:Video CNN] (sah/arh)