Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah
Kota Pekalongan, Jawa Tengah, bekerja sama dengan Airnav Indonesia akan menggelar Festival
Balon Udara Tambat di Stadion Hoegeng Pekalongan, 12 Juni 2019. Festival ini dilakukan menjawab kritik terhadap atraksi lepas balon udara yang mengganggu lalu lintas penerbangan.
Sekretaris Daerah Kota Pekalongan Sri Rumingsih mengatakan festival balon udara tambat merupakan tradisi rutin, namun tetap mengacu keselamatan penerbangan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 40 Tahun 2018 tentang penggunaan balon udara pada kegiatan budaya masyarakat.
"Balon udara tanpa awak berbahaya bagi keselamatan penerbangan, karena bisa bertabrakan dengan pesawat. Oleh karena, sebagai langkah antisipasi kami selenggarakan festival balon udara tambat," ujarnya Rumingsih, Kamis (6/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, kegiatan festival balon udara tambat juga melibatkan Pemerintah Kabupaten Pekalongan dan Batang. Dua pemerintahan daerah itu bekerja sama untuk berkontribusi mendukung aturan pemerintah terkait keselamatan penerbangan.
"Ini tradisi masyarakat Kota Pekalongan dan sekitarnya untuk memeriahkan 'Syawalan'. Agar tetap ada namun aman tidak mengganggu lalu lintas penerbangan maka pemkot bersama Airnav Indonesia memfasilitasi penyelenggaraan tersebut," tuturnya.
Sekretaris AirNav Indonesia, Didiet KS Radityo mengakui keselamatan penerbangan menjadi hal penting sehingga perlu langkan antisipasi dengan mengadakan festival balon tambat.
"Kami terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam festival tersebut agar tetap memperhatikan aturan larangan maupun yang diperbolehkan saat hendak melepaskan balon ke udara," katanya.
Manager Humas AirNav Indonesia Yohannes Sirait mengatakan festival balon tambat ini diharapkan dapat mengubah tradisi lepas balon yang membahayakan penerbangan menjadi kegiatan balon udara yang ditambat (tali).
"Melalui festival ini maka budaya masyarakat tetap terjaga dan jalur penerbahngan pun akan menjadi aman," tambahnya.
Dunia lalu lintas penerbangan mengkritik bertebarannya balon udara yang diduga dilepas oleh masyarakat setempat. TNI Angkatan Udara, misalnya, menyebut banyak pilot yang melaporkan terganggu penerbangannya karena keberadaan balon udara tersebut.
"(Balon udara) dengan ketinggian mencapai 45.000 kaki (15 KM). Sudah ada larangan melepas balon tanpa diikat, namun tetap ada laporan," bunyi laporan TNI AU melalui akun twitter resminya, kemarin.
TNI AU juga menyebut keberadaan balon-balon udara tersebut mengganggu lalu lintas jalur mudik via udara. Padahal, TNI AU mengklaim sudah mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melepaskan balon udara tanpa tambatan.
(ain/ain)