Jakarta, CNN Indonesia -- Program
mudik gratis Pemerintah Provinsi
DKI Jakarta yang menelan biaya hingga Rp14 Miliar dikritik tidak efektif dan tidak mengikuti prinsip pengelolaan keuangan negara.
Kritik tersebut dilontarkan peneliti Indonesia Budget Center (IBC) Ibeth Koesrini. Dia mengatakan bahwa mudik urusan pribadi masing-masing orang sehingga dana tidak perlu difasilitasi khusus oleh pemerintah.
"Sumber dananya pun bisa tidak diambil dari APBD," kata Ibeth saat dihubungi, Senin (10/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ibeth menyatakan saat ini sudah banyak perusahaan yang mendapatkan izin dari Pemerintah DKI untuk membiayai mudik gratis, sehingga pemprov tidak perlu merasa bertanggung jawab untuk membuat program ini secara khusus.
"Ya, tahun-tahun sebelumnya warga enggak difasilitasi oleh Pemprov juga bisa mudik sendiri, karena banyak juga disediakan oleh pihak-pihak lain untuk mudik gratis secara swadaya," kata Ibeth.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengadakan program mudik gratis pada lebaran 2019 dengan total anggaran sebesar Rp14 miliar untuk program tersebut.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut anggaran tersebut termasuk biaya keberangkatan dan pulang para peserta mudik gratis.
Selain menyewa bus, anggaran juga digunakan untuk menyewa 62 truk pengangkut motor, serta membayar pajak serta pelaksanaan acara.
Ibeth menyebut ada banyak hal lain yang seharusnya menjadi prioritas penggunaan anggaran, seperti perkembangan LRT (Lintas Rel Terpadu). Dia juga menyoroti transparansi pengelolaan anggaran dan menyebut ada prinsip pengelolaan keuangan negara yang tidak dilaksanakan.
"Banyak hal lain yang lebih mendesak. Perkembangan LRT belum beres, tidak sesuai dengan ketepatan waktu," ujarnya.
"Lalu target penerimaannya bagaimana? Setelah mengeluarkan Rp14 miliar, apakah ada penerimaan? Alasan gubernur, ini adalah bentuk apresiasi warga DKI yang sudah membayar pajak dan meningkatkan perekonomian. (Tapi) Ini tidak hanya untuk orang yang mudik. Ini menggambarkan bahwa rencana program tersebut tidak transparan dipublikasikan di media resmi pemerintah, melalui
website Pemprov DKI. Itu enggak muncul," ujarnya.
Di sisi lain, Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi, mengatakan anggaran mudik gratis ini tidak termasuk pemborosan karena jelas manfaatnya.
"Bukan pemborosan. Kalau pemborosan itu tidak ada manfaat dan gunanya. Kan ini jelas manfaat dan gunanya," kata Suhaimi.
Suhaimi juga mengatakan dana ini diambil dari APBD karena merupakan salah satu bentuk bantuan yang diberikan kepada warga Jakarta.
"Kalau kita melihat itu adalah APBD dari masyarakat dan dikembalikan kepada masyarakat, salah satu bentuknya adalah bantuan untuk setahun sekali untuk mudik. Itu pertimbangannya," ujar Suhaimi.
(sas/vws)