Profil 9 Hakim Konstitusi yang Mengadili Gugatan Pilpres 2019

CNN Indonesia
Jumat, 14 Jun 2019 06:14 WIB
Dari komposisi sembilan hakim konstitusi yang akan mengadili sengketa Pilpres 2019, hanya empat hakim yang turut mengadili sengketa Pilpres 201
Tampak muka Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Jakarta Pusat. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
4. Wahiduddin Adams

Pria yang kini menjabat periode kedua sebagai hakim konstitusi itu adalah keterwakilan dari DPR RI. Setelah menjabat sebagai hakim MK periode 2014-2019, mantan pejabat eselon I di Kementerian Hukum dan HAM itu pun terpilih kembali sebagai hakim MK untuk periode 2019-2024.

Pria yang jabatan tertinggi dalam birokrat sebagai Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham itu dikenal pula sebagai pengajar Ilmu Perundang-undangan di Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta dan Universitas Muhammadiyah Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wahiduddin sendiri menempuh S-1 Peradilan Islam di UIN Syarief Hidayatullah angkatan 1979. Lanjut S-2 dan S-3 di kampus yang sama pada program studi Hukum Islam.

Kiprah 9 Hakim Konstitusi yang Mengadili Gugatan Pilpres 2019Wahiduddin Adams. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)

5. I Dewa Gede Palguna

Palguna menempuh S-1 Fakultas Hukum Universitas Udayana, S-2 Hukum Internasional di Universitas Padjadjaran. Lanjut, S-3 Hukum Tata Negara Universitas Indonesia.

Selain dikenal sempat mengajar di Fakultas Hukum Universitas Udayana, Palguna pun pernah menjadi anggota MPR pada 1999-2004.

Pria kelahiran 1961 ini kini menjabat untuk periode kedua sebagai hakim konstitusi. Pada periode pertama, 2003-2008, Palguna menjadi hakim konstitusi dari keterwakilan DPR. Sementara untuk periode kini, 2015-2020, ia adalah hakim konstitusi keterwakilan pemerintah.

Kiprah 9 Hakim Konstitusi yang Mengadili Gugatan Pilpres 2019I Dewa Gede Palguna. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

6. Manahan MP Sitompul

Manahan menjadi hakim MK periode 2015-2020. Dia menggantikan Muhammad Alim sebagai keterwakilan dari Mahkamah Agung (MA).

Sebelum menjadi hakim konstitusi, Manahan telah malang melintang bertugas sebagai hakim pengadilan. Kariernya dimulai sejak dilantik di PN Kabanjahe pada 1986. Dia lanjut menjadi Ketua PN Simalungun. Karier Manahan lalu berlanjut sebagai hakim di PN Pontianak, kemudian sempat diberi tanggung jawab sebagai Wakil Ketua PN Sragen.

Pada 2007, dia dipercaya menjadi Ketua PN Cilacap. Manahan kemudian menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Manado. Selama itu pula, dia diminta memberi kuliah di Universitas Negeri Manado. Manahan kemudian menjadi hakim di Pengadilan Tinggi Medan sebelum menjadi hakim MK.

Kiprah 9 Hakim Konstitusi yang Mengadili Gugatan Pilpres 2019Manahan Malontinge Pardamean Sitompul. (Dok. Humas Mahkamah Konstitusi)
7. Suhartoyo

Serupa Manahan dan Anwar, Suhartoyo adalah hakim konstitusi dari keterwakilan Mahkamah Agung. Sebelum dilantik sebagai hakim MK periode 2015-2020, Suhartoyo sudah malang melintang dengan tugas sebagai hakim di sejumlah pengadilan.

Pertama kali berkarier di dunia hukum sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bandar Lampung pada 1986 silam. Dia lantas dipercaya menjadi hakim Pengadilan Negeri Curup, Pengadilan Negeri Tangerang, Pengadilan Negeri Bekasi. Kemudian lanjut di Pengadilan Tinggi Denpasar.

Suhartoyo melanjutkan karier menjadi Wakil Ketua PN Kotabumi, Ketua PN Praya, Wakil Ketua PN Pontianak, Ketua PN Pontianak. Lalu Wakil Ketua PN Jakarta Timur dan Ketua PN Jakarta Selatan.

Kiprah 9 Hakim Konstitusi yang Mengadili Gugatan Pilpres 2019Suhartoyo. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
8. Saldi Isra

Sebelum menjadi hakim konstitusi, Saldi Isra dikenal sebagai pakar hukum tata negara yang pendapatnya kerap dimintakan dalam sidang di Mahkamah Konstitusi. Berbekal pengalaman tersebut, guru besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas itu pun menjadi hakim MK sejak 2017 hingga 2022 mendatang.

Di MK, Saldi adalah Hakim Konstitusi dari keterwakilan pemerintah atau presiden.

Sepanjang kariernya sebagai hakim MK, Saldi dikenal kerap memberikan pendapat berbeda dengan hakim MK lain saat menangani perkara yang lalu dimuat dalam putusan sebagai dissenting opinion.

Salah satunya ketika dia memberikan pendapat berbeda saat ambang batas presiden (presidential threshold) yang tercantum di UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu digugat ke MK.

Kiprah 9 Hakim Konstitusi yang Mengadili Gugatan Pilpres 2019Saldi Isra. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)
9. Enny Nurbaningsih

Enny adalah perempuan satu-satunya di antara sembilan hakim konstitusi. Ia duduk di peradilan konstitusi menggantikan Maria Farida Indrati yang telah dua periode menjadi hakim konstitusi.

Serupa Enny yang menjabat hakim konstitusi periode 2018-2023, Maria pun adalah perempuan satu-satunya selama memegang jabatan hakim konstitusi.

Enny pernah membentuk organisasi bernama Parliament Watch pada 1998 silam. Kala itu, dia merintis organisasi tersebut bersama mantan Ketua MK Mahfud MD.

Selain itu, Enny juga dikenal sebagai guru besar ilmu hukum Universitas Gadjah Mada. Dia pun pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN)

Enny adalah hakim konstitusi keterwakilan pemerintah yang dilantik pada 13 Agustus 2018.

Kiprah 9 Hakim Konstitusi yang Mengadili Gugatan Pilpres 2019Enny Nurbaningsih. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)

(bmw/kid)

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER