Jakarta, CNN Indonesia -- Tim Kampanye Nasional (
TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin membantah tudingan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait hasil
Pilpres 2019. Tim hukum Prabowo-Sandi itu menuduh terjadi kecurangan berupa penggelembungan suara di 25 provinsi yang jumlahnya mencapai 20 juta.
Namun, Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily menganggap tudingan tersebut mengada-ada. Menurutnya, selisih perolehan suara pihaknya dengan kubu Prabowo-Sandi di Pilpres 2019 terlalu jauh dan tinggi.
"Tuduhan penggerusan dan penggelembungan suara itu mengada-ada. Jelas bahwa selisih 16,9 juta suara untuk kemenangan kami terlalu jauh dan tinggi," kata Ace di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat (14/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia pun mempertanyakan asal usul angka yang diungkap oleh Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, tersebut. Ace berkata, setiap proses rekapitulasi suara mulai dari tingkat paling bawah hingga tertinggi selalu dihadiri oleh saksi dari kubu Prabowo-Sandi.
"Angka itu berasal dari mana?" kata politikus Partai Golkar itu.
Lebih jauh, Ace mengungkapkan bahwa pihaknya optimis dapat mematahkan tudingan. Ia menyatakan, TKN Jokowi-Ma'ruf memiliki bukti yang otentik untuk membantah tudingan pengelembungan suara itu.
"Kami memiliki form C1 sebagai bukti yang otentik untuk mematahkan bukti mereka," katanya.
Sebelumnya, Bambang mengklaim telah menemukan fakta penggerusan dan penggelembungan suara dalam Pilpres 2019.
Hal ini, kata Bambang, ditemukan melalui proses hitung Tim IT internal Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.
Menurut dia, sedikitnya ditemukan 2,5 juta lebih penggerusan suara terhadap paslon 02 dan sebaliknya ada sekitar 20 juta suara yang digelembungkan untuk paslon 01 Jokowi-Ma'ruf Amin.
"Sehingga perolehan sebenarnya untuk suara pasangan 01 sekitar 62.886.362 (48%) dan suara untuk pasangan 02 sekitar 71.247.792 (52%)," kata BW melalui keterangan tertulisnya, Jumat (14/6).
(mts/eks)