Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi menangkap seorang mantan karyawan Foreign Policy Community Indonesia (FOCI)
pembobol brankas yang ada di Kantor lembaga milik mantan Wakil Menteri
Luar Negeri Dino Pati Djalal itu.
Pencurian terjadi pada 20 Mei lalu sekitar pukul 17.00 WIB. Namun, pelaku baru ditangkap pada 14 Juni 2019 di depan Gedung Mayapada Tower 1, Jakarta Selatan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan pelaku berinisial NP tersebut merupakan mantan pegawai di kantor tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah penyelidikan pelaku berinisial NP adalah mantan karyawan kantor tersebut, karena
track record-nya jelek dia dikeluarkan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/6).
Argo menjelaskan sebelum melakukan aksinya pelaku NP sempat mendatangi bekas kantornya tersebut. NP, kata Argo, bahkan masih memiliki kartu akses pintu masuk kantor.
Kartu akses tersebut, sambung Argo, dimanfaatkan pelaku untuk melakukan aksi pencurian. Apalagi, pelaku juga mengaku masih mengetahui di mana brankas tersebut disimpan.
"Tersangka kemudian membuka brankas dan mengambil uang sebesar US$1.200, Sin$9 ribu, serta Rp10 juta," ujar Argo.
Kepada polisi, NP melakukan pencurian karena membutuhkan uang untuk biaya pernikahan.
Namun, menurut Argo, pernikahan yang direncanakan oleh pelaku itu pun batal digelar karena suatu alasan.
Argo mengungkapkan saat penangkapan polisi menemukan sisa uang sebanyak Sin$9 ribu. Sedangkan uang sebanyak US$1.200 dan Rp10 juta telah ludes.
Pelaku dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.
[Gambas:Video CNN] (dis/ugo)