"Ada 35 tersangka ini sudah kita proses," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan untuk yang menjalani sidang diversi, disampaikan Argo ada yang diputus dua bulan dan dikirim mengikuti pelatihan di Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani, Jakarta Timur.
"Di luar Jawa juga ada, Aceh juga, dan sebagainya, kemudian juga kita masih melakukan penyidikan," ucap Argo.
Polisi sebelumnya telah menetapkan 447 tersangka dalam aksi kerusuhan 21-22 Mei. Sebagian besar tersangka disebut berperan sebagai koordinator lapangan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya masih mendalami peran ratusan orang tersebut. Polisi membaginya menjadi dua bagian.
"(Status) Tersangka, ada 447 orang. Ini masih dibagi layer atau lapisannya, sebagian besar di layer tiga sampai empat yaitu pelaku dan koordinator lapangan," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/6). (dis/wis)