Polisi Respons Keluhan Kivlan Zen Merasa Difitnah

CNN Indonesia
Rabu, 19 Jun 2019 14:06 WIB
Polri menyebut semua dugaan terhadap Kivlan Zen dalam kasus senpi ilegal akan dibuktikan dalam persidangan. Adapun keluhan Kivlan adalah hak konstitusionalnya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. (CNN Indonesia/Martahan Sohuturon)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyebut tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal, Kivlan Zen punya hak konstitusional selama menjalani pemeriksaan.

Hal tersebut disampaikan Dedi merespons keluhan Kivlan yang merasa difitnah terkait dengan aliran dana dari tersangka kasus rencana pembunuhan empat tokoh nasional, Habil Marati. Kivlan mengatakan itu usai menjalani agenda konfrontasi dengan Habil Marati, Iwan Kurniawan, dan beberapa saksi lainnya.

"Kalau itu merupakan hak konstitusional dari yang bersangkutan dalam pemeriksaan, silakan saja. Polri tetap profesional melakukan proses penyidikan selama ini," kata Dedi di Mabes Polri, Rabu (19/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dedi menjelaskan dalam mengusut sebuah kasus penyidik tentu memprosesnya sesuai dengan prosedur.

Dalam melalukan pemeriksaan, lanjutnya, penyidik tak hanya mendengar dari keterangan tersangka. Tetapi, juga mencari berbagai barang bukti serta menggali keterangan saksi, termasuk saksi ahli.

"Kalau tersangka tidak mengakui perbuatannya (merasa difitnah), itu merupakan hak konstitusional yang bersangkutan," tuturnya.

Apalagi, Dedi menuturkan seluruh bukti dan keterangan itu juga akan dibuktikan lebih lanjut dalam proses persidangan.

"Itu nanti juga akan dibuktikan dalam proses persidangan pengadilan secara transparan, terbuka dan jurdil, silakan," ucap Dedi.

Sebelum menjalani agenda konfrontasi, Kivlan juga menjalani pemeriksaan pada Senin (17/6), dalam kapasitasnya sebagai saksi bagi Habil Marati dalam kasus rencana pembunuhan empat tokoh nasional.

Kuasa hukum Kivlan, Muhammad Yuntri sempat menyebut bahwa kliennya mengaku menerima uang dari Habil Marati. Kivlan berdalih uang itu dipakai untuk urusan yang berkaitan dengan kampanye antikomunisme.

"Mengakui, tapi tidak sesuai informasi. Hanya untuk demo dan tidak ada kaitan untuk pembelian senjata, tidak ada sama sekali," kata Yuntri, Senin (17/6).

Yuntri menjelaskan uang yang diterima kliennya dari Habil dipakai untuk membiayai unjuk rasa menyambut momentum Supersemar sebesar Sin$4ribu dan untuk kampanye antikomunisme di sejumlah daerah sebesar Rp50 juta.

Ia mengklaim uang itu bersifat sukarela dari Habil, namun ia tak bisa memastikan uang itu murni dari kantong pribadi Habil atau tidak.

[Gambas:Video CNN] (dis/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER