Haris Azhar: Ngapain Untungkan Pihak Berkasus HAM?

CNN Indonesia
Rabu, 19 Jun 2019 18:11 WIB
Direktur Lokataru Haris Azhar enggan menjadi saksi yang menguntungkan pihak-pihak yang terkait kasus pelanggaran HAM dalam sengketa Pilpres 2019 di MK.
Direktur Lokataru Haris Azhar menyebut undangan untuk bersaksi di MK mendadak. (CNN Indonesia/Bimo Wiwoho)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur kantor hukum dan HAM Lokataru Haris Azhar mengaku enggan menjadi saksi yang menguntungkan pihak-pihak yang terkait kasus pelanggaran HAM. Lantaran itu, ia menolak menjadi saksi bagi kubu paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga.

"Ngapain juga jadi saksi yang menguntungkan salah satu pihak yang terkait kasus HAM? Makanya saya menolak jadi saksi," ucapnya, dalam wawancara dengan CNN Indonesia TV, Rabu (19/6).

Hal ini dikatakannya terkait penolakannya untuk menjadi saksi paslon 02 dalam sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Nama Haris pada awalnya masuk daftar saksi yang diajukan tim hukum 02 ke MK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Haris mengaku undangan dari kubu 02 terbilang mendadak. Selain itu, undangan itu atas nama tim kuasa hukum 02, bukan atas nama MK.

"[Undangannya] mendadak. Secara materil merasa kurang tepat. Meski saya juga memutuskan [untuk menolak jadi saksi] baru tadi siang," ucapnya.

Capres Prabowo Subianto dan Jokowi disebut sama-sama bermasalah dalam kasus HAM. Capres Prabowo Subianto dan Jokowi disebut sama-sama bermasalah dalam kasus HAM. (REUTERS/Darren Whiteside)

Alasan penolakan itu, lanjutnya, diperkuat dengan fakta bahwa para pihak yang bersengketa di MK merupakan orang-orang yang dianggapnya bermasalah dalam hal kasus HAM.

"Buat saya orang-orang yang berkonflik di MK adalah orang-orang yang bermasalah dalam HAM. Prabowo namanya ada di laporan pelanggaran HAM Komnas HAM," ucap Haris.

"Jokowi juga 5 tahun jadi presiden enggak bisa menyelesaikan kasus pelanggaran HAM dan membiarkan Prabowo ikut lagi dalam pilpres," ia menambahkan.

Diketahui, Haris mulanya akan diminta kesaksiannya soal dugaan penggalangan dukungan pemenangan paslon nomor urut 01 oleh aparat kepolisian. Hal itu berdasarkan keterangan eks Kapolsek Pasirwangi, Garut, AKP Sulman Aziz.

Menurut Haris, Sulman pun diundang untuk bersaksi di MK oleh kubu 02. Namun, undangannya terbilang mendadak meski pemberitahuannya sudah jauh-lama.

"Dia baru diundang secara resminya kamarin, mendadak," ungkap dia.

Mantan Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Azis (kiri) menyebut ada penggalangan di internal polisi untuk memanangkan paslon 01.Mantan Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Azis (kiri) menyebut ada penggalangan di internal polisi untuk memanangkan paslon 01. (Courtesy of Detikcom)
Soal keterangan Sulman sendiri, Haris tak meragukan kebenarannya meski kemudian ada pencabutan keterangan.

"Saya tidak meragukan dia (Sulman). [Pencabutan laporan] itu kutipan press conference Polda Jabar, bukan Sulman," tandas dia yang juga merupakan eks Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) itu.

[Gambas:Video CNN] (cnn indonesia tv/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER