Hendropriyono Minta Prajurit Penyebar Radikalisme Dipidana

CNN Indonesia
Jumat, 21 Jun 2019 20:12 WIB
Hendropriyono meminta prajurit TNI yang terpapar radikalisme ditindak tegas. Dia mencontohkan, ketika sejumlah prajurit terpapar PKI tahun 1965.
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) A.M Hendropriyono. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal TNI (purn) Hendropriyono menilai kabar tentang tiga persen tentara terpapar paham radikalisme merupakan sesuatu yang berbahaya.  Dia meminta agar prajurit terpapar radikalisme ditindak tegas, bahkan dijatuhi hukuman pidana.

Informasi tentang prajurit TNI terpapar radikalisme dikatakan oleh Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. Kata Ryamizard, tiga persen prajurit TNI terpapar radikalisme.

"Bahaya, karena itu saya harapkan kepada para kaum muda yang masif aktif untuk merenungkan hal ini," kata Hendro usai halal bihalal dengan purnawirawan TNI di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Jumat (21/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, perlu ada tindakan tegas kepada prajurit yang terbukti menyebarkan paham radikalisme.
Prajurit, lanjut Hendro, bisa dikenakan hukuman pidana apabila terbukti menyebarkan paham radikalisme yang bertentangan dengan Pancasila. Selain itu, prajurit juga bisa diberikan hukuman lain dari TNI secara kelembagaan.

"Kalau dulu kita hadapi PKI kita jabarkan sampai kepada implementasi yaitu contohnya kalau lagi ada penyebaran paham komunis, maka dihukum pidana, kena pidana. Enam tahun, dua belas tahun, itu pidananya. Nah ini juga harus begitu," kata Hendro.

Hukum militer, menurutnya lebih berat dari pada hukum biasa karena di militer sesudah kena pidana akan dikenakan lagi hukum disiplin tentara.
Hendro menegaskan prajurit TNI harus patuh kepada pemerintahan yang sah atas pilihan rakyat, dan mesti menghormati Pancasila dan UUD 1945. Prajurit TNI tidak boleh memiliki pandangan apalagi bersikap yang bertentangan dengan. Pancasila dan UUD 1945.

"Kalau ada yang memploklamirkan sendiri, negara selain Republik Indonesia dan ideologi Pancasila, kita enggak boleh ikut di situ. itu sesat," kata Hendro.

[Gambas:Video CNN] (bmw/ugo)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER