Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan pernyataan itu malah mendelegitimasi pembenahan dan perbaikan yang dilakukan Kementerian Hukum dan HAM.
"Saya juga membaca bahwa seolah-olah ada pihak yang mengatakan kalau narapidana kasus korupsi ditempatkan di Nusakambangan maka mereka akan berpesta pora misalnya di sana," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, pernyataan soal pesta pora itu pernah terlontar dari mulut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. Ia menyebut jika para narapidana tipikor dipindah ke Nusakambangan nantinya bisa merdeka karena minim pengawasan.
Febri menegaskan wacana penempatan narapidana kasus korupsi ke Lapas Nusakambangan adalah rencana aksi yang disusun Direktorat Jenderal PAS Kemenkumham. Pihak KPK, kata Febri, hanya melakukan kajian dan memaparkan temuan serta rekomendasi sebagai bagian dari perbaikan lapas.
"Kemudian pihak Kementerian Hukum dan HAM khususnya di Ditjen PAS menyusun rencana aksi. Jadi yang menyusun rencana aksi adalah pihak Ditjenpas. mereka yang menyusun secara rinci tahapan tahapannya bulan per bulan termasuk bulan Juni ini," kata Febri.
Sebelumnya, Yasonna mengaku khawatir usulan pemindahan narapidana kasus korupsi ke lembaga pemasyarakatan (lapas) yang berada di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah justru memunculkan masalah baru.
Yasonna mengatakan para narapidana kasus korupsi yang dipindah nantinya bisa merdeka di Lapas Nusakambangan karena minim pengawasan.
"Malah merdeka mereka di sana. Enggak ada yang ngawas, enggak ada wartawan. Kan kalau ke Nusakambangan kan harus (melewati pengawasan) berlapis," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/6).
"Di Sukamiskin saja yang biasa ditongkrongin wartawan bisa bobol, apalagi di sana, pesta pora nanti," ujarnya menambahkan.
[Gambas:Video CNN] (sah/kid)