Sidang MK Selesai, BW Masih Berstatus Cuti dari TGUPP Anies

CNN Indonesia
Jumat, 28 Jun 2019 17:39 WIB
Meski sidang sengketa hasil pilpres telah selesai di MK, Bambang Widjojanto masih berstatus cuti dari pekerjaannya sebagai TGUPP Anies di DKI Jakarta.
Bambang Widjojanto menjadi Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengadili sengketa Pilpres 2019 telah usai, Kamis (27/6). Dalam putusannya, Majelis Hakim MK menolak seluruh gugatan termohon Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan Calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Ketua tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) pun telah mengembalikan mandat kepada sang capres semalam. Meski begitu, BW diketahui belum kembali bekerja sebagai salah satu anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta.


Sebelum menjadi kuasa hukum Prabowo-Sandi, BW diketahui sempat mengajukan cuti kepada Pemprov DKI Jakarta terkait pekerjaannya di dalam TGUPP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih cuti dan belum lapor aktif kembali," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir saat dihubungi, Jumat (28/6).

Chaidir menjelaskan belum ada tanggal pasti akhir cuti Bambang. Ia hanya mengajukan cuti sampai kasus sengketa pemilu selesai dilaksanakan.

"Sampai beliau menjalankan tugas sebagai kuasa hukum selesai," lanjut dia.

Masa cuti pertama yang diajukan Bambang ke Pemprov DKI adalah selama 1 bulan. Selama satu bulan itu tidak ada gaji yang diterima Bambang dari APBD DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak mempermasalahkan Bambang menjadi tim hukum Prabowo-Sandi. Menurut Anies, itu adalah hak pribadi seseorang di dalam politik dan profesinya yang bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).


[Gambas:Video CNN]

(ctr/kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER