
Usai Lebaran, 35 Ribu Warga Non-Permanen Tinggal di DKI
CNN Indonesia | Sabtu, 29/06/2019 05:59 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Pascalibur lebaran 2019, setidaknya ada 35.209 ribu orang yang tercatat datang ke Jakarta dengan status penduduk non-permanen.
Hal itu didasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta pascalibur lebaran hingga tanggal 26 Juni 2019.
Namun, Kepala Dinas Dukcapil DKI Dhany Sukma mengaku belum bisa mengkategorikan latar belakang para pendatang.
"Kebetulan data masih diolah, ini baru data agregat dulu. Karena data ini nanti kita olah tujuannya presentase tujuan kemana saja, apakah pendidikan apakah bekerja, apakah yang lain kan," kata Dhany saat dihubungi, Jumat (28/6).
Menurutnya, penduduk non-permanen berarti tidak memindahkan domisili pada KTP ke DKI dan hanya membawa surat keterangan kependudukan dari daerah asal.
"Ke sini hanya berupa surat keterangan. Non-permanen dia di daerah itu perbedaannya, dia sewaktu-waktu akan kembali karena tak ingin menetap," jelas Dhany.
Sementara, penduduk permanen adalah yang langsung memindahkan KTP dari tempat asal menjadi KTP DKI.
"Kalau permanen itu dia memindahkan data kependudukannya ke daerah tujuan niatnya adalah pindah menetap," terang dia.
Pihaknya mengaku masih terus mendata menyusul kemungkinan para pendatang itu balik ke daerah asalnya. Disdukcapil, katanya, bekerjasama dengan RT/RW setempat untuk memastikan data yang dimiliki oleh DKI.
"RT/RW pun dengan waktu yang hanya efektif seminggu enggak bisa menjangkau, makanya data masih terus bertambah. Bagi saya tak ada masalah yang penting kita dapat data," tutup dia.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswesan membuka pintu lebar-lebar bagi pendatang yang ingin mengadu nasib di Jakarta. Anies pun mengganti program yustisi atau pendataan kepada pendatang menjadi Operasi Bina Kependudukan.
(CTR/arh)
Hal itu didasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta pascalibur lebaran hingga tanggal 26 Juni 2019.
"Kebetulan data masih diolah, ini baru data agregat dulu. Karena data ini nanti kita olah tujuannya presentase tujuan kemana saja, apakah pendidikan apakah bekerja, apakah yang lain kan," kata Dhany saat dihubungi, Jumat (28/6).
Menurutnya, penduduk non-permanen berarti tidak memindahkan domisili pada KTP ke DKI dan hanya membawa surat keterangan kependudukan dari daerah asal.
Sementara, penduduk permanen adalah yang langsung memindahkan KTP dari tempat asal menjadi KTP DKI.
"Kalau permanen itu dia memindahkan data kependudukannya ke daerah tujuan niatnya adalah pindah menetap," terang dia.
"RT/RW pun dengan waktu yang hanya efektif seminggu enggak bisa menjangkau, makanya data masih terus bertambah. Bagi saya tak ada masalah yang penting kita dapat data," tutup dia.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswesan membuka pintu lebar-lebar bagi pendatang yang ingin mengadu nasib di Jakarta. Anies pun mengganti program yustisi atau pendataan kepada pendatang menjadi Operasi Bina Kependudukan.
(CTR/arh)
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
LIHAT SEMUA
Berita Daerah Terbaru
LAINNYA DI DETIKNETWORK
TERPOPULER

PAN Minta Anies Tegas Seperti Jokowi Terkait Jual Saham Bir
Nasional • 44 menit yang lalu
Ali Kalora DIduga Tertembak Saat Kontak Senjata di Poso
Nasional 55 menit yang lalu
Setahun Pandemi: Bertambah 5.712, Total Kasus 1.347.026
Nasional 1 jam yang lalu