Jadi Tersangka, Pembawa Anjing di Masjid Sentul Ditahan

CNN Indonesia
Selasa, 02 Jul 2019 10:37 WIB
Selain menetapkan SM yang membawa anjing di masjid Sentul sebagai tersangka, polisi pun melakukan penahanan atas perempuan tersebut.
Masjid Al Munawaroh, Babakan Madang, Sentul, Kabupaten Bogor. (CNN Indonesia/Bimo Wiwoho)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tersangka kasus penodaan agama, SM, yang membawa anjing di Masjid Al Munawaroh, Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditahan. 

Namun untuk saat ini, SM masih menjalani pemeriksaan terkait kondisi kejiwaanya di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. 

Kepala Subbagian Humas Polres Bogor, Ajun Komisaris Ita puspita Lena, mengatakan atas SM dikenakan pasal 156a KUHP terkait penistaan agama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terhadap tersangka dikenakan penahanan," ujar Ita dalam keterangan yang diterima, Selasa (2/7).

Ita menerangkan penetapan tersangka atas SM dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan dan gelar perkara selama 1x24 jam.

"Berdasarkan alat bukti beberapa keterangan saksi sejumlah 5 (lima) dan persesuaiannya dan barang bukti berupa rekaman video serta pakaian dan sepatu yang digunakan SM masuk ke dalam mesjid, penyidik meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dan menaikkan status SM menjadi tersangka," kata Ita.


Ita menerangkan setelah diamankan polisi pada Minggu (30/6), ada keterangan yang datang dari keluarga SM bahwa perempuan berusia 52 itu memiliki riwayat gangguan kejiwaan dari dua rumah sakit.

Atas laporan gangguan kejiwaan tersebut, polisi pun melakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kebenarannya.

"Pelaksanaan pemeriksaan dilaksanakan oleh ahli kejiwaan di RS Polri (Kramatjati) dengan penjagaan anggota Polri dan untuk penanganan kasus berlanjut terus sampai pengadilan," ujar Ita.

Saat dikonfirmasi kemarin, Wakil Kepala RS Polri Komisaris Besar Haryanto mengatakan telah dibentuk tim dokter khusus untuk memeriksa kejiwaan SM. Tim tersebut terdiri dari lima hingga enam dokter jiwa. Selain itu, ada pula dokter penyakit dalam serta ahli gizi.

Dari keterangan yang didapat, kata Haryanto, SM pernah melakukan pemeriksaan kejiwaan pasca tahun 2013 lalu di RS Marzuki Mahdi Bogor dan RS Siloam Bogor.

"Kami berkoordinasi dengan psikiater di sana untuk mendapatkan data komplit dari SM," ujarnya Senin (1/7).


Aksi SM membawa anjing masuk ke dalam Masjid Al Munawaroh itu terjadi pada Minggu (30/6) siang. Ketua DKM Masjid Al Munawaroh Raodl Bahar Bakry menerangkan kala itu, SM datang ke masjid sambil membawa anjing dan marah-marah mencari suaminya. Ia menuding suaminya melaksanakan pernikahan di masjid tersebut.

Raodl menjelaskan tak ada pernikahan suami SM, bahkan tak ada agenda pernikahan di masjid tersebut. Namun, SM bersikukuh bahkan mengamuk. Walhasil, Raodl pun menelepon Polsek Babakan Madang, Bogor untuk meminta bantuan. SM pun selanjutnya diamankan ke Polres Bogor.

Terkait tuduhan SM, DKM Masjid Al Munawaroh pun melaporkannya dengan tuduhan pencemaran nama baik. Raodl mengatakan pihaknya melaporkan SM bukan dengan maksud memperkeruh suasana. Justru sebaliknya.

Raodl menegaskan pihaknya melaporkan SM agar umat Islam tidak terpancing melakukan tindakan di luar hukum. Masyarakat tinggal menunggu proses hukum yang dilakukan kepolisian.

Raodl pun mengimbau agar umat Islam tak terprovokasi dan waspada adu domba lalu melakukan tindakan di luar jalur hukum.

"Mengimbau kepada umat muslim agar tidak melakukan tindakan di luar jalur hukum," ucap Raodl di Masjid Jami Al Munawaroh, Sentul City, Kabupaten Bogor, Senin (1/7).


[Gambas:Video CNN] (kid/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER