Thomas Maria merupakan Team Leader Loan Work Out I Asset Management Credit (LWO-I AMC) BPPN periode 2000-2002. Dia diperiksa penyidik pada hari ini untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Sjamsul Nursalim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK terus memanggil sejumlah saksi guna mengusut kasus yang merugikan negara hingga Rp4,58 triliun ini.
Kepada pihak yang menghadiri pemeriksaan KPK mendalami mekanisme penyaluran BLBI terhadap Sjamsul Nursalim. Tim penyidik juga mencecar mereka mengenai mekanisme pengembalian aset Sjamsul selaku obligor BLBI kepada BPPN.
"Penyidik mendalami keterangan saksi terkait mekanisme penyaluran BLBI dan mekanisme pengembalian aset serta hal-hal lain yang terkait proses pemenuhan kewajiban pemegang saham BDNI selaku obligor BLBI kepada BPPN," kata Febri.
Dalam perkara ini, Sjamsul Nursalim dan isterinya Itjih Nursalim dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sjamsul diduga menjadi pihak yang diperkaya Rp4,58 Triliun.
KPK sendiri telah memanggil keduanya untuk diperiksa sebagai tersangka pada Jum'at (28/6) lalu. Namun, keduanya mangkir.
"Belum diperoleh informasi alasan ketidakhadiran keduanya," ujar Yuyuk saat dikonfirmasi, Jumat (28/6). (sah/wis)