Khofifah Bantah Rekomendasikan Haris ke Romahurmuziy

CNN Indonesia
Rabu, 03 Jul 2019 17:33 WIB
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa membantah telah merekomendasikan Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kementerian Agama Jawa Timur kepada Romahurmuziy.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersaksi di sidang pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, 3 Juli 2019. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membantah telah merekomendasikan nama Haris Hasanuddin menjadi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur kepada Romahurmuziy.

"Tidak," ujar Khofifah saat menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/7).


Khofifah mengatakan dirinya hanya meneruskan arahan Pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah Kiai Asep Saifuddin Chalim terkait status Haris Hasanuddin. Oleh karena itu, dia lantas mengirim pesan WhatsApp kepada Romahurmuziy untuk menanyakan hal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena Mas Romi (Romahurmuziy) menyampaikan minta saya hadir pada kampanye 10 April, saya bilang Insya Allah saya usahakan hadir. Kemudian, karena saya diminta Kiai Asep tanya bahwa Pak Haris sesungguhnya sudah selesai dan masuk nominator utama, kenapa tidak dilantik-lantik? Saya diminta untuk tanya, kebetulan Mas Romi WA, saya jawab di WA itu awas 'keanginan'," kata Khofifah.

Maksud keanginan tersebut adalah agar proses pelantikan Haris tidak berlarut-larut.

"Jadi, sifatnya adalah pertanyaan. Sudah selesai semua proses menurut Kiai Asep kenapa tidak dilantik karena sudah nominator utama, begitu," ujar mantan Menteri Sosial itu.


Pada persidangan sebelumnya, Menteri Agama Lukman menyebut Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa turut merekomendasikan nama Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Hanya saja, rekomendasi itu tidak langsung disampaikan ke Lukman, melainkan lewat Romi.

"Yang terkait dengan saudara Haris, seingat saya saudara Romahurmuziy pernah menyampaikan kepada saya itu mendapat semacam rekomendasi dari pejabat, Gubernur Jatim, beberapa tokoh ulama memberi apresiasi saudara Haris. Itu hanya sebagai saran dan masukan," ujar Lukman pada Rabu (26/6).

Jaksa Penuntut Umum mendakwa Haris menyuap Romahurmuziy berupa uang sebesar Rp325 juta. Suap itu diduga sebagai imbal jasa atas pengangkatan Haris sebagai Kakanwil Kemenag Jatim.

Dalam dakwaan, jaksa juga menyebut Menag Lukman Hakim Saifuddin sebagai pihak yang turut menerima uang terkait jual beli jabatan ini.


[Gambas:Video CNN] (ryn/pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER