Jakarta, CNN Indonesia --
Yusril Ihsa Mahendra resmi menjadi kuasa hukum tersangka kasus perencanaan pembunuhan tokoh nasional,
Habil Marati. Yusril pun langsung bekerja memproses surat penangguhan penahanan kliennya tersebut ke
Polda Metro Jaya.
"[Surat pengajuan penangguhan penahanan] sudah disampaikan hari ini, tapi masih mau ditandatangani oleh keluarga beliau (Habil) jadi sebagai penjamin," ujar Yusril di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/7).
Saat ini, kata Yusril, penjamin untuk penangguhan penahanan Habil memang hanya dari pihak keluarga saja. Namun, sambungnya, bila dibutuhkan tambahan pihak lain sebagai penjamin maka ia akan mencari sosok tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau diperlukan tambahan penjamin, saya akan kontak kawan-kawan lain sebagai penjamin," ujar pria yang dikenal telah menjadi Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin saat sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) lalu
Yusril menerangkan salah satu alasan pengajuan penangguhan penahanan adalah kondisi kesehatan Habil.
Sementara itu terkait kasus yang tengah dijalani, kata Yusril, Habil mengakui memang memberikan sejumlah dana untuk kegiatan tertentu tapi tidak mengarah pada rencana pembunuhan.
"Pendanaan untuk kegiatan-kegiatan yang sebenarnya tidak mengarah kepada makar, bunuh orang. Itu kata Pak Habil. Baiknya kita dalami sama-sama, saya betul-betul ingin penegakan hukum kita dijalani secara proporsional dan adil. Itu saja yang saya inginkan," tutur Yusril.
Sementara itu, Habil mengatakan kini menyerahkan sepenuhnya perjalanan hukum atas kasusnya kepada Yusril.
"Saya telah menyerahkan sepenuhnya dsn saya telah membuka semua kepada pengacara saya Yusril Ihza Mahendra sehingga segala sesuatunya biarkan beliau bang Yusril yang menjelaskan kepada publik," ujar pria yang sebelumnya dikenal pula sebagai politikus PPP tersebut.
Sebelumnya, Polisi telah menetapkan Habil Marati sebagai tersangka rencana pembunuhan dan ditangkap di rumahnya di Jakarta Selatan pada Rabu (29/5). Dia diduga terlibat rencana pembunuhan empat jenderal dan seorang direktur lembaga survei di tengah kerusuhan 22 Mei lalu.
Dalam pengembangan, Habil berperan menyerahkan uang sebesar SGD15 ribu atau senilai Rp150 juta kepada Kivlan Zen sebagai dana operasional untuk membeli senjata api. Kasubdit I Dirtipidum Bareskrim Polri Kombes Daddy Hartadi mengatakan Kivlan lalu mencari eksekutor dan memberi target empat jenderal, yakni Wiranto, Luhut Binsar Panjaitan, Budi Gunawan, dan Gories Mere.
"Tersangka HM [Habil Marati] berperan memberikan uang. Uang yang diterima tersangka KZ [Kivlan Zen] berasal dari HM, maksud dan tujuannya adalah untuk pembelian senjata api," kata Daddy di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6).
[Gambas:Video CNN] (dis/kid)