TPF Novel Sempat Bahas Kasus Simulator SIM

CNN Indonesia
Kamis, 18 Jul 2019 04:50 WIB
Jubir TPF mengakui dalam pelaksanaan tugas mereka sempat pula membahas terkait kasus simulator SIM dan kasus lainnya yang menyeret petinggi Polri.
Jubir TPF Novel Baswedan membeberkan hasil kerja mereka didampingi Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal, Jakarta, 17 Juli 2019. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Tim pencari fakta (TPF) teror air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan tidak memungkiri dalam pelaksanaan tugas mereka ada pembahasan terkait kasus simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) yang menyeret mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo.

Juru Bicara TPF Nur Kholis mengakui hal tersebut usai mendapatkan pertanyaan terkait dua kasus yang berhubungan dengan kepolisian yang diselidiki Novel. Dia mengatakan kedua kasus itu memang sempat menjadi pembahasan.

"Prevelensinya itu tidak sebatas itu, tim membuka tidak sebatas pada enam kasus yang dimaksudkan. Kasus simulator SIM itu juga ada diskursus itu dalam tim," ujarnya saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Nur Kholis mengaku karena keterbatasan waktu enam bulan investigasi yang dilakukan sejak 8 Januari hingga 7 Juli 2019 itu, pihaknya baru mendapati enam kasus yang berpeluang terjadinya penyiraman air keras pada Novel.


Kasus-kasus tersebut, yakni kasus korupsi proyek e-KTP, kasus suap sengketa pilkada yang melibatkan eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang melibatkan eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman, kasus korupsi proyek Wisma Atlet, kasus suap perizinan yang melibatkan Bupati Buol Amran Batalipu.

Selain lima kasus itu, ada satu kasus lagi yang bukan perkara korupsi atau suap, melainkan pidana umum, yakni kasus pencurian sarang burung walet di Bengkulu.

"Memang yang kami dalami mengejar waktu hanya enam. Maka itu tidak terbatas pada enam kasus itu," ujar mantan anggota Komnas HAM tersebut.


Dugaan Wajah Novel yang Jadi Sasaran

Selain itu, Nur Kholis mengatakan pihaknya menduga ada alasan khusus kenapa penyiraman cairan asam sulfat menyasar wajah yang kemudian merusak mata Novel. Tim meminta kepolisian untuk mengusutnya.

"Apakah orang tertentu dengan maksud tertentu kalau yang diserang mata, kenapa tidak yang lain dalam scientific investigation harus dipisahkan sebagai sebuah fakta yang harus ditelusuri," ujarnya saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/7).

Dia mengaku telah meminta kepolisian untuk memperlihatkan gambar dari kasus-kasus kekerasan yang menggunakan air keras pekat dan tidak pekat.

Jika kekerasan dilakukan menggunakan air keras yang pekat, hasilnya adalah korban akan mengalami bolong di bagian yang menjadi sasaran. Dan tujuannya bisa dikategorikan memang untuk mencelakakan.

Namun, tampak berbeda dengan kasus penyiraman Novel yang menyasar pada matanya. Dengan cairan asam sulfat diduga untuk membuat Novel menderita.

"Kita minta di kepolisian tolong dicek kasus-kasus yang gunakan zat pekat, dampaknya lebih mengerikan. Itu mungkin perbandingan kenapa kami fokus soal zat dan kenapa penyerangan kepada bagian muka yang kena mata, kami cek," tuturnya.


Tim Gabungan pada hari ini menggelar konferensi pers untuk melaporkan hasil kerja selama enam bulan mengusut kasus Novel Baswedan. Namun sepanjang pemaparan hasil laporan di Mabes Polri, tim sama sekali tidak menyebut nama pelaku atau dalang penyerangan.

Satu-satunya temuan definitif dari Tim Gabungan adalah zat yang digunakan untuk menyiram Novel, yang selama ini disebut-sebut sebagai air keras. Tim Gabungan dalam penyelidikannya menemukan fakta bahwa zat itu adalah kimia asam sulfat (H2SO4).

TPF juga meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk segera membentuk tim teknis lapangan untuk mengusut kasus itu. Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal mengatakan nantinya tim teknis akan dipimpin Kabareskrim Komjen Idham Azis.


[Gambas:Video CNN] (gst/kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER